Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Diskon Belanja Logam Mulia hingga 30 Persen, 4 Warga Jabar Bobol Kartu Kredit di Palembang

Kompas.com - 25/11/2022, 19:03 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com -  Aksi bobol kartu kredit dengan modus menawarkan diskon 30 persen belanja logam mulia di aplikasi belanja online Bukalapak.com menimpa seorang warga Palembang.

Akibat kejadian tersebut, korban Periansyah (62) yang tercatat sebagai warga Letnan Murod, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, rugi hingga Rp 49,3 juta.

Usai kejadian, Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, menangkap empat pelaku yang berasal dari Jawa Barat. Mereka adalah Eko Bowie, Shandy Setiawan, Syahrul, dan Mamun.

Baca juga: Cerita Desti, Mengabdi 14 tahun Jadi Guru Honorer di Bandung, Gaji Hanya Rp 1 Jutaan

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Barly Ramadhani mengatakan, keempat tersangka semula membuat akun di Bukalapak.com dengan modus menjual logam mulia dengan diskon 30 persen.

Mereka lalu mencari korban secara acak. Kemudian, korban Periansyah yang menjadi sasaran para pelaku langsung dihubungi oleh pelaku. Mereka menawarkan pembelian logam mulia dengan menggunakan kartu kredit.

Tergiur diskon yang ditawarkan cukup besar, korban pun masuk ke dalam perangkap para tersangka.

“Pelaku mengirimkan tautan untuk diisi oleh pelaku, dimana di dalamnya terdapat kode OTP yang terhubung ke kartu kredit korban. Setelah mendapatkan kode OTP pelaku langsung mengakses kartu kredit korban,” kata Barly.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Asal Palembang Ingin Jual Mobil Korban untuk Beli Ekstasi

Untuk meyakinkan korban, para pelaku yang telah membuat akun belanja di Bukalapak.com mengirimkan logam mulia palsu yang terbuat dari timah. Logam itu lalu dikirim ke korban hingga akhirnya kasus tersebut terungkap.

“Kami masih terus melakukan pengembangan dugaan ada korban lain dari aksi keempat pelaku ini karena mereka telah beraksi selama lima bulan,” ujarnya.

Sementara, pelaku Eko mengaku bahwa toko online di aplikasi Bukalapak.com itu ia buat untuk mengelabui korban. uang hasil kejahatan itu pun dibagi tersangka secara merata.

“Kami hanya minta kode OTP-nya untuk mengakses kartu kredit, baru setelah itu uangnya diambil. Untuk meyakinkan emas palsunya kami kirim,” ujarnya singkat.

Akibat perbuatanya, keempat pelaku terancam pasal 30 ayat 1 atau pasal 32 ayat 2 JO pasal 45A ayat 1 UU ITE pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun dan denda Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com