Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Isu Aktual Dibahas di Kongres Ulama Perempuan di Semarang, Salah Satunya Khitan Perempuan

Kompas.com - 21/11/2022, 23:58 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Lebih dari 1.500 peserta dan ulama perempuan dari 37 negara akan meramaikan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI)-2 di UIN Walisongo Semarang pada 23-26 November 2022.

Perhelatan bergensi itu berfokus membahas 5 isu aktual. Di antaranya pengelolaan sampah bagi keberlanjutan lingkungan, kepemimpinan perempuan dalam melindungi bangsa dari ideologi intoleran dan penganjur kekerasan.

Baca juga: 1.500 Peserta dan Ulama Perempuan dari 37 Negara Ramaikan Kongres Ulama Perempuan di Semarang

Direktur The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia Ruby Kholifah menyampaikan isu selanjutnya perlindungan perempuan dari kehamilan akibat perkosaan, pemaksaan perkawinan anak, dan pemotongan atau pelukaan genitalia perempuan.

“Pelukaan genitalia (sunat perempuan) ini praktiknya masih cukup banyak di Indonesia, bahkan sebagian di luar negeri sangat parah sampai menyebabkan kematian,” terang Ruby kepada Kompas.com, Senin (21/11/2022).

Baca juga: BWI: Pesantren Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Hanya Tempat Pembibitan Ulama

Pihaknya mengundang puluhan ulama sebagai pemateri ahli dalam diskusi paralel soal berbagai isu tersebut sepanjang acara berlangsung.

Kelima isu itu dinilai penting untuk diwadahi dalam konsolidasi perjuangan muslimah di berbagai negara. Pasalnya permasalahan Muslimah di lintas negara relatif sama.

Hanya saja, praktiknya gerakan ulama perempuan Indonesia dinilai satu langkah lebih maju dan progresif. Bahkan diterima baik dan berkembang pesat.

Hal itulah yang mengundang peserta lintas negara untuk datang dan berkonsolidasi langsung untuk mengikuti jejak KUPI sekaligus merespon permasalahan perempuan maupun isu sosial lainnya secara global.

“Oleh karena itu, KUPI 2 ini menjadi kesempatan kita semua untuk meletakkan pondasi di kancah internasional,” tegas perempuan yang juga anggota KUPI itu.

Kesuksesan KUPI 1 terbukti berhasil mengintervensi kebijakan yang lebih berkeadilan. Salah satunya, UU pernikahan dengan usia 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Hal ini menegaskan bahayanya pernikahan usia anak.

Dialog para ulama perempuan dengan parlemen ini juga turut membuahkan hasil berupa pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) 2022.

Sekretaris KUPI 2 Faqihudin Abdul Qodir mengakui perlu kerja ekstra untuk memunculkan keberadaan ulama perempuan yang diakui otoritasnya.

“Keterlibatan perempuan adalah niscaya, dan kehadiran ulama perempuan dari berbagai lapisan masyarakat merupakan keterpanggilan iman,” katanya.

Terlebih mengingat selama ini sebutan ulama melekat kepada pemuka agama Islam laki-laki atau para kiai saja. Sementara ulama perempuan jarang dilibatkan langsung hingga proses pengambilan fatwa.

“Bismillah, kami ingin memamerkan bahwa ulama perempuan memiliki pengetahuan, memiliki karya, punya kiprah dan kerja-kerja sosial, kultural, spiritual, yang harus diakui,” tegasnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com