Salin Artikel

5 Isu Aktual Dibahas di Kongres Ulama Perempuan di Semarang, Salah Satunya Khitan Perempuan

SEMARANG, KOMPAS.com- Lebih dari 1.500 peserta dan ulama perempuan dari 37 negara akan meramaikan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI)-2 di UIN Walisongo Semarang pada 23-26 November 2022.

Perhelatan bergensi itu berfokus membahas 5 isu aktual. Di antaranya pengelolaan sampah bagi keberlanjutan lingkungan, kepemimpinan perempuan dalam melindungi bangsa dari ideologi intoleran dan penganjur kekerasan.

Direktur The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia Ruby Kholifah menyampaikan isu selanjutnya perlindungan perempuan dari kehamilan akibat perkosaan, pemaksaan perkawinan anak, dan pemotongan atau pelukaan genitalia perempuan.

“Pelukaan genitalia (sunat perempuan) ini praktiknya masih cukup banyak di Indonesia, bahkan sebagian di luar negeri sangat parah sampai menyebabkan kematian,” terang Ruby kepada Kompas.com, Senin (21/11/2022).

Pihaknya mengundang puluhan ulama sebagai pemateri ahli dalam diskusi paralel soal berbagai isu tersebut sepanjang acara berlangsung.

Kelima isu itu dinilai penting untuk diwadahi dalam konsolidasi perjuangan muslimah di berbagai negara. Pasalnya permasalahan Muslimah di lintas negara relatif sama.

Hanya saja, praktiknya gerakan ulama perempuan Indonesia dinilai satu langkah lebih maju dan progresif. Bahkan diterima baik dan berkembang pesat.

Hal itulah yang mengundang peserta lintas negara untuk datang dan berkonsolidasi langsung untuk mengikuti jejak KUPI sekaligus merespon permasalahan perempuan maupun isu sosial lainnya secara global.

“Oleh karena itu, KUPI 2 ini menjadi kesempatan kita semua untuk meletakkan pondasi di kancah internasional,” tegas perempuan yang juga anggota KUPI itu.

Kesuksesan KUPI 1 terbukti berhasil mengintervensi kebijakan yang lebih berkeadilan. Salah satunya, UU pernikahan dengan usia 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Hal ini menegaskan bahayanya pernikahan usia anak.

Dialog para ulama perempuan dengan parlemen ini juga turut membuahkan hasil berupa pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) 2022.

Sekretaris KUPI 2 Faqihudin Abdul Qodir mengakui perlu kerja ekstra untuk memunculkan keberadaan ulama perempuan yang diakui otoritasnya.

“Keterlibatan perempuan adalah niscaya, dan kehadiran ulama perempuan dari berbagai lapisan masyarakat merupakan keterpanggilan iman,” katanya.

Terlebih mengingat selama ini sebutan ulama melekat kepada pemuka agama Islam laki-laki atau para kiai saja. Sementara ulama perempuan jarang dilibatkan langsung hingga proses pengambilan fatwa.

“Bismillah, kami ingin memamerkan bahwa ulama perempuan memiliki pengetahuan, memiliki karya, punya kiprah dan kerja-kerja sosial, kultural, spiritual, yang harus diakui,” tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/21/235847878/5-isu-aktual-dibahas-di-kongres-ulama-perempuan-di-semarang-salah-satunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke