Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Santri Didenda Rp 37 Juta oleh Pesantren dan Reaksi Keras Wagub Jabar

Kompas.com - 07/11/2022, 21:33 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bereaksi keras atas kasus santri didenda Rp 37 juta oleh pesantren.

Uu meminta orangtua IKW (12), santri asal Tasikmalaya didenda oleh Pesantren Ruuhul Qur'an Mumtaz (RQM) Rp 37.25 juta, agar tidak membayar denda tersebut.

"Silakan boleh orangtua dan santrinya menghadap saya ke Manonjaya. Kami sebagai panglima santri, akan datangi pesantrennya, mempertanyakan kenapa bisa sampai ada denda, kaya bayar pajak saja didenda. Saya minta ke orangtua santri jangan bayar denda. Ini sudah keterlaluan," ujar Uu dilansir Kompas.com, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Wagub Jabar Ancam Tutup Ponpes yang Denda Santri Kabur Rp 37 Juta

Uu menilai aturan denda terhadap santri tidak masuk akal dan bertentangan dengan nilai yang harusnya diajarkan di lembaga pendidikan agama tersebut.

Ia pun mengancam akan menutup pesantren tersebut jika tetap membelakukan denda terhadap santri.

Sebab, menurut Uu, pesantren bukanlah lembaga pendidikan yang berorientasi mencari keuntungan. Pesantren, kata dia, adalah lembaga pendidikan untuk mengajarkan agama sesuai ajaran para ulama.

"Mendirikan pesantren itu jangan untuk cari untung. Kalau mau, jangan pesantren. Karena kalau pesantren ada denda seperti itu, tidak pantas dan elok. Kan tujuan pesantren adalah untuk mencetak imamal muttaqin, ulama, mengajar di pesantren, dan lembaga keagamaan," tandas Uu.

Penjelasan pihak pesantren

Sementara itu, pengasuh pondok Pesantren RQM membenarkan pihaknya memberlakukan denda Rp 37 juta lebih terhadap santrinya berinisial IKW. Denda itu merupakan 'hukuman' terhadap IKW yang keluar masuk pesantren seenaknya.

Haikal menjelaskan, aturan denda diberlakukan sebagai bentuk komitmen agar para santri serius belajar di pesantren sampai tuntas.

Sebab, pesantren yang dikelolanya adalah lembaga pendidikan gratis. Semua biaya ditanggung oleh RQM.

Kendati gratis, namun pihak pesantren tidak ingin para santri keluar masuk seenaknya. Oleh karena itu, kata Haikal, pihak pesantren meminta setiap orangtua menyepakati komitmen yang sudah disiapkan lembaga dengan menandatanganinya di materai.

Salah satu kesepakatan itu adalah bahwa setiap santri harus menyelesaikan studi. Jika macet di tengah jalan atau tidak dilanjutkan, maka konsekuensinya ada denda Rp 50.000 per hari.

"Kalau berjalannya waktu santri tersebut macet di jalan, nggak mau lanjutkan, maka secara otomatis di situ tertera denda administrasi satu hari Rp 50.000," jelas Haikal.

Sementara IKW sering kabur dan tidak mengikut kegiatan di pesantren selama 2 tahun terakhir. Jika dihitung per hari, maka denda yang dikenakan terhadap IKW adalah sebesar Rp 37 juta.

"Tanpa ada yang dikurangi, tanpa ada yang dilebih-lebihkan," tandas Haikal.

Baca juga: Santri Asal Tasikmalaya Didenda Rp 37 Juta oleh Pesantren, Pengasuh Ponpes: Sejak Awal Ada Kesepakatan dengan Orangtua

Haikal mengakui orangtua IKW pernah meminta keringanan melalui pesan singkat ke istrinya. Namun Haikal meminta istrinya agar tidak membalas pesan tersebut karena ia berharap ada itikad baik orangtua IKW untuk menemuinya secara langsung. (Sumber: Kompas.com/ Penulis: Kontributor Bandung, M Elgana Mubarokah | Editor: Glori Setyvani Putri, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com