Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Jabar Larang Orangtua Santri Bayar Denda Ponpes Rp 37 Juta

Kompas.com - 07/11/2022, 13:23 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, meminta orangtua santri 12 tahun asal Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya yang didenda pesantren di Bandung Rp 37 juta supaya tak membayar sepeser pun.

Jumlah denda yang ditagihkan ke orangtua korban, dengan alasan denda Rp 50.000 per hari dikalikan 745 hari selama sang anak mondok di pesantren itu.

Uu menyebut aturan pesantren seperti itu sangat mencoreng citra lembaga pesantren di Indonesia dan dinilai sangat keterlaluan.

Baca juga: Kabur Saat Mondok, Santri Usia 12 Tahun di Tasikmalaya Didenda Rp 37 Juta oleh Yayasan Pesantren

Uu pun memastikan dalam waktu dekat akan mendatangi pesantren itu yang alamat dan nama pesantrennya sudah jelas diketahui.

“Silakan boleh orangtua dan santrinya menghadap saya ke Manonjaya. Kami sebagai panglima santri, akan datangi pesantrennya, mempertanyakan kenapa bisa sampai ada denda, kaya bayar pajak saja didenda. Saya minta ke orang tua santri jangan bayar denda. Ini sudah keterlaluan," jelas Uu kepada Kompas.com lewat telepon, Senin (7/11/2022).

Uu sangat menyesalkan adanya aturan denda yang harus dibayar ke yayasan karena yang bersangkutan kabur dari pondok pesantren.

Bahkan, dia meminta pesantren ini ditutup kalau masih terus memberlakukan perjanjian ke anak didiknya untuk bayar denda jika tidak menyelesaikan pendidikan.

“Tutup saja pesantren seperti ini. Kalau masih memberlakukan aturan ngaco seperti ini, saya akan tutup. Saya yang datang dari kalangan pesantren dengan santri berjumlah 7.000-an, dengan alumni puluhan ribu sangat menyayangkan ada pesantren yang denda anak didiknya," sebut Uu.

Baca juga: KPAID Tasikmalaya Kawal Kasus Anak 12 Tahun Didenda Pesantren di Bandung Rp 37 Juta karena Nekat Kabur Saat Mondok

Uu pun mengingatkan, pendirian lembaga pendidikan dengan label pesantren selama ini bukan untuk mencari keuntungan.

Justru pondok pesantren adalah lembaga pendidikan untuk mengajarkan pendidikan agama sesuai ajaran para ulama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Pengelola Pelabuhan

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Pengelola Pelabuhan

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com