SEMARANG, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Paulus Iwan Boedi Prasetijo, Yunantyo Adi Setiawan sebut ada upaya menghalang-halangi proses hukum kasus yang menimpa kliennya.
"Soal kecurigaan mengubah keterangan itu ada kecurigaannya ya karena ada upaya obstruction of justice, itu saja," jelasnya saat ditemui di Polrestabes Semarang, Jumat (28/10/2022).
Perubahan keterangan yang dilakukan beberapa saksi membuat standar pembuktian hukum pidana menjadi terkendala.
"Meski sudah ada gambaran-gambaran, perubahan keterangan itu menjadikan standar hukum terkendala," paparnya.
Dia juga menyesalkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi saksi yang berpotensi terjadinya obstruction of justice.
"Mungkin nanti kita akan komunikasi dengan Komnas HAM," paparnya.
Dari informasi yang dia dapatkan, polisi sudah mempunyai beberapa bukti lain seperti pergerakan handphone hingga orang yang ditemui Iwan Boedi sebelum dibunuh.
"Sudah mengetahui siapa ke titik mana dan handphone siapa, berhubungan dengan siapa, tapi ini perlu pendalaman dan pemenuhan pembuktian secara standar hukum," ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap agar Komnas HAM mampu membantu Polrestabes Semarang untuk mengungkap pembunuhan saksi kasus korupsi hibah tanah di Kota Semarang itu.
"Karena ada beberapa hal yang harus dibantu Komnas HAM untuk membantu polisi mengungkap ini selekasnya agar tidak berlarut-larut," imbuhnya.
Sampai saat ini keluarga ingin agar kasus yang menimpa Iwan Boedi segera jelas penyebabnya. Namun, di sisi lain polisi juga butuh dukungan.
"Nanti Komnas HAM akan bantu koordinasi dengan Panglima TNI dan Polri agar bisa bersinergi," paparnya.
Meski lebih dari satu bulan kasus Iwan Boedi belum terungkap, dia mengapresiasi kinerja polisi yang sampai saat ini masih terus bekerja untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Soal Pembunuhan Iwan Boedi, Komnas HAM akan Berkoordinasi dengan Panglima TNI
"Kita apresiasi walau ada kendala-kendala, ya mungkin rekan-rekan sudah tau kendala itu," katanya.
Seperti diketahui, lebih dari satu bulan pelaku pembunuh Iwan Boedi yang merupakan saksi kasus hibah tanah di Kota Semarang belum terungkap.
Jenazah Iwan Boedi yang merupakan bekerja sebagai ASN Bapenda Kota Semarang itu ditemukan tewas dengan tubuh yang terpisah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.