SEMARANG, KOMPAS.com - Lembaga antikorupsi Jateng Corruption Watch (JCW) menilai kasus terbunuhnya Iwan Boedi, seorang ASN saksi korupsi di Kota Semarang, semakin kabur.
Koordinator JCW, Kahar Muamalsyah, mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan Iwan Boedi sebagai saksi merupakan kasus yang penting.
"Kami melihat kasus ini semakin kabur," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Polisi Sebut Saksi Kunci Pembunuhan Iwan Boedi Tak Layak Dilindungi LPSK
Dia mengaku belum bisa memastikan yang membuat kabur kasus tersebut dikarenakan banyak tangan yang berkepentingan atau minimnya bukti.
"Ini semakin kabur, entah karena banyak tangan atau minim jejak dan barang bukti," ujarnya.
Informasi yang dia dapatkan, pihak TNI juga ikut terlibat dalam penyelidikan kasus pembunuhan Iwan Boedi. Hal itu dikarenakan dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut.
"Tetapi, saya khawatir terjadi pelanggaran kewenangan oleh TNI," tambahnya.
Menurutnya, meski ada dugaan keterlibatan anggota TNI, seharusnya kasus tersebut masuk kewenangan peradilan umum karena terdapat warga sipil yang diduga ikut terlibat.
"Dalam hal ini ketika tahap penyelidikan kemudian penyidikan, Polri yang berwenang melakukannya," paparnya.
Untuk itu, seharusnya yang melindungi saksi dari pihak manapun atas kasus pembunuhan saksi kasus korupsi tersebut merupakan tugas Polri.
"Polri yang berwenang melakukannya. Maka, seharusnya tugas Polri adalah melindungi saksi dari pihak mana pun," tambahnya.
Kasus korupsi merupakan kategori kejahatan luar biasa yang harus segera diungkap. Untuk itu, dia berharap penyidik bisa bekerja maksimal.
"Soal apakah akan menyeret nama-nama lain tentu kita berharap penyidik bisa bekerja dengan maksimal," ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu jenazah Iwan Boedi, ASN Bapenda Kota Semarang yang merupakan saksi korupsi hibah tanah di Semarang, ditemukan di kawasan Pantai Marina.
Jenazah Iwan Boedi ditemukan dengan tubuh terpotong-potong. Sampai saat ini, bagian tubuh korban (kepala) juga belum ditemukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.