Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendamba Punya HP, Anak Buruh Mencuri Ponsel, Dibebaskan Lewat Restorative Justice

Kompas.com - 10/10/2022, 19:25 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan mediasi untuk mengupayakan perdamaian atau restorative justice perkara pencurian satu unit telepon seluler oleh Muhammad Fazil (24), anak buruh di Pulau Sebatik, Senin (10/10/2022).

Kajari Nunukan Teguh Ananto mengatakan, Kejari Nunukan mengedepankan pertimbangan kemanusiaan dan mencoba memberikan pemahaman bagi warga perbatasan RI – Malaysia, bahwa tidak semua kasus harus diselesaikan di meja hijau atau pengadilan.

‘’Ini juga menjadi salah satu upaya Kejari Nunukan mematahkan idiom ‘hukum tajam kebawah namun tumpul ke atas’. Jaksa hadir untuk masyarakat kecil di mana masyarakat kecil juga berhak mendapat keadilan. Semua orang sama di mata hukum,’’ujarnya.

Baca juga: Suami Istri Tepergok Curi HP di Lamongan, Terungkap Usai Ponsel Berdering

Teguh menegaskan, upaya Kejari Nunukan murni berdasar kemanusiaan dan hati nurani. Tidak ada upaya apapun dari pelaku yang mempengaruhi keputusan tersebut.

‘’Ini juga implementasi Kejari Nunukan atas program Presiden Joko Widodo dan Kejagung. Untuk mengupayakan penyelesaian damai dalam perkara seperti ini,’’tegasnya.

Upaya restorative justice kali ini menjadi kali kedua bagi Kejari Nunukan untuk tahun 2022.

Dan kemungkinan, masih akan ada lagi upaya yang sama untuk perkara pidana ringan yang memungkinkan terjadi perdamaian antara pelaku dan korban.

Di gedung pertemuan Kejari Nunukan, Mustafa, ayah dari Muhammad Fazil, tak mampu menyembunyikan raut wajah terharunya.

Ia bersyukur anaknya bisa lepas dari jerat penjara akibat perbuatan tidak terpujinya.

Baca juga: Yulis Jadi Tersangka karena Adopsi Bayi Hubungan Gelap Polisi, Kasat Reskrim Upayakan Restorative Justice

Saat Kajari melepas rompi oranye dari tubuh Fazil yang menandakan kasus tersebut tidak berlanjut di persidangan, Mustafa dengan serak mengucap terima kasih kepada para jaksa dan juga korban.

‘’Saya senang sekali, anak saya tidak berlanjut ke penjara. Kami orangtuanya hanyalah buruh, sehingga tidak mampu membelikan anak saya HP. saya juga minta maaf sekaligus berterima kasih pada korban yang sudah mau ikhlas memaafkan perbuatan anak saya,’’ujarnya tertunduk haru.

Teguh mengaku cukup prihatin dengan kisah Muhammad Fazil, yang hidup kekurangan dan selalu mendambakan memiliki HP.

Fazil, merupakan anak dari kedua orangtua yang berprofesi sebagai buruh. Ayahnya bekerja sebagai pembersih sampah. Sementara ibunya bekerja sebagai buruh ikat rumput laut.

Akibat kondisi ekonomi keluarganya, Fazil hanya mampu menamatkan pendidikan di bangku Sekolah Dasar (SD).

Awalnya, Fazil hanya berniat membeli air galon di sebuah toko yang ada di Jalan Hasanuddin Desa Sei Pancang, Sebatik Utara, pada Rabu 29 Juni 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com