NUNUKAN, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan mediasi untuk mengupayakan perdamaian atau restorative justice perkara pencurian satu unit telepon seluler oleh Muhammad Fazil (24), anak buruh di Pulau Sebatik, Senin (10/10/2022).
Kajari Nunukan Teguh Ananto mengatakan, Kejari Nunukan mengedepankan pertimbangan kemanusiaan dan mencoba memberikan pemahaman bagi warga perbatasan RI – Malaysia, bahwa tidak semua kasus harus diselesaikan di meja hijau atau pengadilan.
‘’Ini juga menjadi salah satu upaya Kejari Nunukan mematahkan idiom ‘hukum tajam kebawah namun tumpul ke atas’. Jaksa hadir untuk masyarakat kecil di mana masyarakat kecil juga berhak mendapat keadilan. Semua orang sama di mata hukum,’’ujarnya.
Baca juga: Suami Istri Tepergok Curi HP di Lamongan, Terungkap Usai Ponsel Berdering
Teguh menegaskan, upaya Kejari Nunukan murni berdasar kemanusiaan dan hati nurani. Tidak ada upaya apapun dari pelaku yang mempengaruhi keputusan tersebut.
‘’Ini juga implementasi Kejari Nunukan atas program Presiden Joko Widodo dan Kejagung. Untuk mengupayakan penyelesaian damai dalam perkara seperti ini,’’tegasnya.
Upaya restorative justice kali ini menjadi kali kedua bagi Kejari Nunukan untuk tahun 2022.
Dan kemungkinan, masih akan ada lagi upaya yang sama untuk perkara pidana ringan yang memungkinkan terjadi perdamaian antara pelaku dan korban.
Di gedung pertemuan Kejari Nunukan, Mustafa, ayah dari Muhammad Fazil, tak mampu menyembunyikan raut wajah terharunya.
Ia bersyukur anaknya bisa lepas dari jerat penjara akibat perbuatan tidak terpujinya.
Saat Kajari melepas rompi oranye dari tubuh Fazil yang menandakan kasus tersebut tidak berlanjut di persidangan, Mustafa dengan serak mengucap terima kasih kepada para jaksa dan juga korban.
‘’Saya senang sekali, anak saya tidak berlanjut ke penjara. Kami orangtuanya hanyalah buruh, sehingga tidak mampu membelikan anak saya HP. saya juga minta maaf sekaligus berterima kasih pada korban yang sudah mau ikhlas memaafkan perbuatan anak saya,’’ujarnya tertunduk haru.
Teguh mengaku cukup prihatin dengan kisah Muhammad Fazil, yang hidup kekurangan dan selalu mendambakan memiliki HP.
Fazil, merupakan anak dari kedua orangtua yang berprofesi sebagai buruh. Ayahnya bekerja sebagai pembersih sampah. Sementara ibunya bekerja sebagai buruh ikat rumput laut.
Akibat kondisi ekonomi keluarganya, Fazil hanya mampu menamatkan pendidikan di bangku Sekolah Dasar (SD).
Awalnya, Fazil hanya berniat membeli air galon di sebuah toko yang ada di Jalan Hasanuddin Desa Sei Pancang, Sebatik Utara, pada Rabu 29 Juni 2022.