Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar CCTV, Kasus Dugaan Tabrak Lari di Flyover Manahan Berakhir Restorative Justice

Kompas.com - 29/08/2022, 18:07 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kasus dugaan tabrak lari di Flyover Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah, beberapa pada Kamis (25/8/2022) pada pukul 19.40 WIB, berakhir restorative justice.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Solo Kompol Agus Santoso mengatakan, jalur hukum ini setelah dibongkarnya CCTV, didapati EM sebelum mengalami kecelakaan telah melanggar aturan lalu lintas melawan arus.

EM mengatakan, sepeda motor berpelat nomor AD 2365 RB berjalan dari arah Jalan Dr Moewardi, Kota Solo, menuju Flyover Manahan. Kemudian, melawan arus membelok ke jalur satu arah kemudian terjadilah kecelakaan menimpanya.

Baca juga: Unggahan Viral Tabrak Lari di Flyover Manahan Solo, Ternyata Korban Lawan Arus Sebabkan Kecelakaan

"Korban itu pada posisi yang salah, makanya lanjutannya kita pakai restorative justice. Itu dengan prinsip dasar kemanusiaan karena dia sudah jadi korban. Jadi mobilnya enggak salah, sepeda motor itu masuk ke jalurnya," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso, Senin (29/8/2022).

Lanjutnya, kendaraan mobil yang awalnya diduga melakukan tabrak lari juga mengaku mencari korban di beberapa rumah sakit di Solo, Jawa Tengah.

Setelah dilaksanakannya mediasi antara korban dan pengendara mobil pada Minggu (28/8/2022) pukul 20.00 WIB, di Satlantas Polresta Solo.

"Pengendara kendaraan mobil itu juga bertanggung jawab, Walaupun dia tidak bersalah. Dia masih memberikan empati dan memberikan dukungan bantuan untuk berobat," ujarnya.

Sehingga dugaan tabrak lari yang disangkakan sebelumnya, Agus Santoso membantahnya.

"Berarti berita, pada saat itu jadi tidak benar. Dia lari terus, enggak tanggung jawab. Tapi dia berusaha untuk cari korban dan akhirnya diberikan bantuan-bantuan," jelasnya.

Baca juga: Kemudikan Mobil, Anak Usia 15 Tahun Tabrak Lari Nenek yang Naik Motor hingga Nyaris Diamuk Massa

Kemudian, proses untuk Jasa Raharja korban tetap diberlakukan dan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, Unggahan yang berisi curhat anak korban yang berinisial EM warga Baki, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, itu diunggah di beberapa akun Instagram seperti @visitsurakarta dan @Kabarsolo.

Di akun IG itu diperlihatkan screenshot direct message (DM) kondisi korban.

"Kakinya bengkak min padahal bekas operasi ada platinanya. Ini antri di ronsen lama, lutut patah, hidung patah. Diharuskan operasi pagi. Tapi hidung nunggu dokter THT. Hasil ronsen min. Gimana ya min caranya kalau mau cari pelakunya, Ya Allah," isi DM yang diunggah tersebut.

Dalam caption tertulis, "Bapak saya ditabrak mobil di Fly Over Manahan dan ditinggal pergi min. Kondisi bapak saya mata bengkak, kaki bengkak. Pulang sendiri naik motor ke Gentan, sekarang posisi bapak sudah di RS Karima. Mosok ga ada perikemanusiaannya. Bapak pulang ke rumah kondisi muka berdarah. Mugo sing nabrak gelem tanggung jawab," tulis unggahan yang saat ini telah dihapus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com