Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendamba Punya HP, Anak Buruh Mencuri Ponsel, Dibebaskan Lewat Restorative Justice

Kompas.com - 10/10/2022, 19:25 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

Saat itu, penjaga toko yang juga korban, Hendrikus Boy, sedang mengantar pesanan air gallon di pelabuhan.

Kebetulan, Hendrikus meninggalkan Hpnya, Realme C15 silver di meja toko. Melihat Hp tergeletak dan kondisi toko sepi, Fazil lalu mengambilnya, membuang kartu di dalamnya, lalu membeli kartu dan menguasai Hp tersebut.

‘’Korban sempat mencurigai teman-teman di sekitar toko. Ia bahkan sampai izin ke polisi untuk memukuli salah satu teman yang dicurigainya,’’lanjutnya.

Polisi lalu menyarankan korban agar membuat laporan kehilangan saja.

Berselang sebulan kemudian, 29 Juli 2022, Fazil diamankan di sebuah bengkel dengan Hp yang tengah ia gunakan.

Akibat perbuatan Fazil, korban dirugikan secara materi sekitar Rp 2,7 juta. Fazil juga dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Mempelajari kasus Fazil, kejaksaan lalu mencoba mempertemukan korban dan pelaku untuk didamaikan dan mengirim permohonan restorative justice ke Kejagung, atas perkara tersebut.

Pada akhirnya, keluarlah Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara berdasarkan keadilan restorative justice, Kajari Nunukan Nomor : PRINT-1399/O.4.16/Eoh.2/10/2022.

‘’Saya berharap, perbuatan ini jangan sampai terulang. Jika lain kali kita bertemu, semoga dalam suasana silaturahmi. Kalau bertemu dalam kasus sama, tentu hukumannya akan berlipat ganda,’’katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com