SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima 24 berkas pendaftaran Partai Politik (Parpol). Kini tersisa 20 Parpol karena 4 di antaranya tidak lolos sebagai peserta pemilu 2024.
“Empat partai politik yang belum masuk karena tidak mengikuti verifikasi perbaikan. Di antaranya ada Parsindo, Republik, Republiku Indonesia dan Republik Satu,” kata Purnawati, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jateng kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).
Sementara 20 parpol yang lolos ialah PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar.
Lalu Perindo, PKN, PKS, Pertai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Prima, Partai Ummat, partai Buruh, partai Garuda, PKP Indonesia.
“Hari ini mulai tanggal 3-10 Oktober teman-teman KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi administrasi perbaikan. Dari 24 partai politik yang diterima berkas pendaftarannya oleh KPU RI, saat ini tinggal 20 partai politik,” ujarnya.
Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro menjelaskan 15 Oktober 2022 nanti memasuki verifikasi faktual tahap 1 terhadap kantor, kepengurusan Parpol, dan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
Selanjutnya 8-23 November 2022 adalah masa perbaikan bagi parpol dalam verifikasi faktual yang diikuti sebelumnya.
“Nah hasil finalnya akan disampaikan KPU kepada partai politik dan publik tanggal 14 Desember, partai politik mana saja yang lolos sebagai peserta pemilu tahun 2024,” terang Paulus saat Temu Media di kantornya.
Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan sembilan parpol yang telah memiliki kursi di Senayan atau DPR RI tidak perlu mengikuti verifikasi factual.
Sementara parpol yang tak menduduki kursi DPR RI saat ini dan parpol baru lainnya harus mengikuti proses verifikasi faktual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.