Salin Artikel

20 Parpol di Jateng Lolos Sementara, 4 Lainnya Gugur di Tahap Verifikasi Administrasi

“Empat partai politik yang belum masuk karena tidak mengikuti verifikasi perbaikan. Di antaranya ada Parsindo, Republik, Republiku Indonesia dan Republik Satu,” kata Purnawati, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jateng kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Sementara 20 parpol yang lolos ialah PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar.

Lalu Perindo, PKN, PKS, Pertai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Prima, Partai Ummat, partai Buruh, partai Garuda, PKP Indonesia.

“Hari ini mulai tanggal 3-10 Oktober teman-teman KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi administrasi perbaikan. Dari 24 partai politik yang diterima berkas pendaftarannya oleh KPU RI, saat ini tinggal 20 partai politik,” ujarnya.

Selanjutnya 8-23 November 2022 adalah masa perbaikan bagi parpol dalam verifikasi faktual yang diikuti sebelumnya.

“Nah hasil finalnya akan disampaikan KPU kepada partai politik dan publik tanggal 14 Desember, partai politik mana saja yang lolos sebagai peserta pemilu tahun 2024,” terang Paulus saat Temu Media di kantornya.

Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan sembilan parpol yang telah memiliki kursi di Senayan atau DPR RI tidak perlu mengikuti verifikasi factual.

Sementara parpol yang tak menduduki kursi DPR RI saat ini dan parpol baru lainnya harus mengikuti proses verifikasi faktual.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/06/144859878/20-parpol-di-jateng-lolos-sementara-4-lainnya-gugur-di-tahap-verifikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke