Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Noerdin Serahkan Memori Kasasi Bebas ke Pengadilan Tipikor Palembang

Kompas.com - 05/10/2022, 19:07 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin resmi menyerahkan memori kasasi kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk meminta bebas dari perkara kasus korupsi pembangunan masjid Sriwijaya dan pembelian gas Bumi PDPDE.

Penyerahan memori kasasi itu diberikan langsung oleh kuasa Hukum Alex yakni Redho Junaidi, Rabu (5/10/2022).

Alex sebelumnya telah mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 3 tahun penjara, di mana ia sebelumnya divonis selama 13 tahun dikurangi menjadi 9 tahun usai memori bandingnya diterima.

Baca juga: Hukuman Anak Alex Noerdin Dikurangi 2 Tahun Usai Menang Banding, KPK Ajukan Kasasi ke MA

Redho mengaku, pengurangan masa tahanan tiga tahun itu tak cukup karena Alex selama persidangan tak terbukti melakukan tindak pidana apapun terhadap dua perkara itu.

Sebab, Alex dinilai hanya melanggar administrasi dalam proses pembangunan masjid Sriwijaya maupun pembelian gas bumi PDPDE.

“Tidak ada satupun saksi dalam fakta persidangan menyebutkan klien kami menerima uang atau menguntungkan diri sendiri. Semua tahu, beliau hanya melakukan kesalahan administrasi saja. Kami minta agar Alex Noerdin dibebaskan," kata Redho.

Menurut Redho, vonis yang dijatuhkan oleh Hakim pada beberapa waktu lalu dinilai tidak adil. Sebab, dari segala tuntutan jaksa maupun saksi, tidak ada yang memperberat Alex menerima aliran dana apapun.

Hal itu diperkuat dengan dikabulkannya permohonan banding mereka beberapa waktu lalu.

“Tidak adil beliau harus dihukum di penjara tanpa melakukan tindakan pidana apapun. Kami harap Alex Noerdin bebas,” ujarnya.

Baca juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan Kasasi Bebas

Pengajuan Kasasi menurut Redho biasanya memakan waktu hingga empat bulan sampai hasilnya didapatkan. Ia berharap mendapatkan putusan terbaik dalam kasus itu, sehingga Alex Noerdin dapat bebas.

“Kita tunggu saja hasilnya sekarang seluruhnya sudah kami serahkan dan masukkan dalam permohonan kasasi yang diajukan hari ini,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batu Bara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batu Bara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com