Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Alasan Ibu Kandung Bunuh Anak di Sragen, Malu Sering Mencuri dan Terus Melawannya

Kompas.com - 05/10/2022, 17:02 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

 

SRAGEN, KOMPAS.com - Gara-gara malu kelakuan anak, ibu kandung di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, SW (64) membunuh anaknya.

Alasan ini diungkap saat SW dimintai keterangan oleh kepolisian atas kasus yang menjeratnya pada Selasa (4/10/2022), sekitar pukul 01.00 WIB.

"Pengakuan awal tersangka korban ini sering buat malu. Karena ada laporan warga kalau anaknya mencuri, anaknya tidak nurut, terus sering marah-marah. Korban juga terlibat dalam perkara perjudian, Ibu merasa malu," kata Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama diwakili Wakapolres Sragen Kompol Iskandar, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Motif Ibu di Sragen Bunuh Anak Kandung, Malu karena Korban Pernah Masuk Penjara

Pengakuan ini juga diperkuat keterangan para saksi yang diperiksa. Para saksi sering melihat korban SP (46), residivis kasus pencurian dan pelaku sering terlibat percekcokan.

"Ada tiga saksi yang diperiksa, sebelumnya memang sering ribut ibu dan anak ini," ujarnya

Kronologi pembunuhan

Hasil olah TKP, Iskandar menjelaskan, korban  pada malam itu dalam keadaan terlelap di depan rumah atau teras rumah. Melihat keadaan korban, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal.

"Korban tidur di teras rumah, saat itu tersangka timbul niat untuk melakukan pembunuhan. Kemudian, melihat ada batu cor-coran ada di sekitar TKP berat kurang lebih 5 kilogram diambil dan dipukul ke kepala berulang kali kurang lebih 8 kali," katanya.

Baca juga: Ibu Kandung Bunuh Anak di Sragen, Korban Dibungkus Tikar dan Ditali

Selama melakukan aksi pembunuhan itu, lanjut Iskandar, tersangka dalam keadaan sadar dan memberikan salam perpisahan untuk anaknya.

"Sambil menjatuhkan batu, tersangka sambil mengucapkan 'selamat jalan le'. Setelahnya, melihat ada cangkul sekitar TKP. Tersangka mengambilnya cangkul itu dipukul ke kepala muka korban sampai cangkulnya lepas," jelasnya.

Lanjut Iskandar, setelah memastikan kematian korban, tersangka membungkus korban dengan tikar dan diikat menggunakan tali.

Karena tak kuat mengangkat sendirian, tersangka meminta tolong kepada saudaranya untuk membantu membuang korban. Namun, niatan itu ditolak saudara atau saksi.

"Posisi korban sudah ditutup tikar. Mungkin rasa takut saksi ini tidak mau membantu membuang, kemudian izin keluar sambil memberitahukan kepada warga dan melaporkan tersangka dan langsung diamankan kepolisian," jelasnya.

Hasil olah TKP, ditemukan barang bukti  bongkahan batu cor, alat cangkul yang kondisi patah. Lalu, tikar dan tali yang digunakan untuk membungkus jenazah korban. Dua handphone untuk menghubungi saksi dan tangga bambu.

Akibat dari perbuatannya, SW dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau 351 ayat 3 dengan ancaman penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com