SOLO, KOMPAS.com - Kasus ibu membunuh anak kandungnya sendiri terjadi di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro, mengatakan kejadian tersebut menewaskan SP (46), yang dilaporkan pada Selasa (4/10/2022), sekitar pukul 01.00 WIB.
Setelah menerima laporan, kepolisian langsung mendatangi untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
Baca juga: Terlilit Pinjol, Ibu Bunuh Anak Balitanya di Hotel, Korban Ditemukan Masih Pegang Mainan
Hasil sementara, satu orang telah ditetapkannya sebagai tersangka, yakni SW (64) yang merupakan ibu kandung korban.
Dari keterangan saksi, usai membunuh anaknya, pelaku meminta tolong sejumlah orang untuk membuang korban ke aliran Sungai Mungkung yang berada di belakang rumah.
"Saat dimintai tolong, para saksi menolak dan menghubungi warga sekitar. Kemudian melaporkannya ke kepolisian," kata Iptu Ari Pujiantoro, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Terungkap, Ibu Bunuh Anak Kandungnya di Hotel Semarang karena Terlilit Utang
Menurut Kasi Humas Polres Sragen, dari hasil olah TKP, ditemukan barang bukti yang diduga sebagai alat untuk melakukan pembunuhan, yakni bongkahan batu cor, alat cangkul yang kondisi patah yang diduga digunakan untuk memukul korban.
"Diamankan pula, tikar dan tali yang digunakan untuk membungkus jenazah korban. Kemudian, dua handphone untuk menghubungi saksi dan tangga bambu yang ditemukan di sekitar TKP," ujarnya.
Akibat perbuatannya, SW dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.