KUPANG, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami Kristofel Reinnamah (28), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia dikeroyok sejumlah pemuda di Desa Tesbatan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Siswa SMA di Kupang yang Pukul Guru Saat Pelajaran Dikeluarkan dari Sekolah
Tak terima dikeroyok, Kristofel lalu mendatangi Markas Kepolisian Sektor Amarasi untuk melaporkan kejadian itu.
"Kejadiannya tadi subuh sekitar pukul 04.30 Wita, dan sudah dilaporkan ke Polsek Amarasi, dengan nomor LP/B/32/IX/2022/ Sek Amarasi tanggal 22 September 2022," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis malam.
Kristofel yang juga warga RT 08/RW 04, Desa Tesbatan I, Kecamatan Amarasi, melaporkan NS, warga Desa Ponain, Kecamatan Amarasi, dan beberapa rekannya.
Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban dan rekan sesama anggota Satpol PP, Petra Nomtanis (35), mengendarai sepeda motor pulang dari Desa Tesbatan, Kecamatan Amarasi.
Saat tiba di tempat kejadian, Petra dan korban melihat ada tiga motor yang datang dari arah berlawanan.
"Tiga sepeda motor ini bergerak hampir memenuhi badan jalan," kata Ariasandy.
Melihat itu, Petra pun menegur, sehingga ketiga sepeda motor tersebut berhenti.
Ada dua pengendara sepeda motor yang datang untuk meminta maaf kepada Petra dan korban. Namun salah satu orang dari enam orang tersebut yang berinisial NS, mendatangi Petra dan korban.
NS mengambil sesuatu dari pinggangnya dan kemudian beberapa orang yang lain langsung menganiaya korban.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka," kata Ariasandy.
Pascakejadian tersebut, korban pun ke Mapolsek Amarasi melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: Pengakuan Guru di Kupang yang Dipukul dan Ditendang Muridnya: Mulanya Dia Tak Gubris Saat Saya Tegur
Korban berharap para pelaku diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban pun menjalani visum dan menjalani pemeriksaan di Polsek Amarasi.
Sementara itu, para pelaku melarikan diri, sehingga masih diburu. Saat ini, kasusnya sedang ditangani oleh aparat Polsek Amarasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.