LAMPUNG, KOMPAS.com- Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Akhmad Wiyagus mencopot Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur, terkait kasus polisi tembak polisi di Way Pengubuan, Lampung Tengah, Lampung, Minggu (4/9/2022).
Seperti diketahui, Pejabat Sementara (PS) Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto, menembak mati rekannya, Aipda Ahmad Karnain, di rumah korban karena kesal korban mengumbar aib pelaku.
Pencopotan itu ditetapkan melalui Surat Telegram Nomor ST/709/IX/KEP/2022 tanggal 5 September 2022.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Lampung, Aipda Karnain Tewas di Depan Anak dan Istri
Dalam surat telegram yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Lampung disebutkan, AKP M Ali Mansyur dipindahkan sebagai Kepala Sub Bagian Logistik Polres Lampung Tengah.
Baca juga: 4 Fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Ditembak di Depan Istri dan Anak
AKP Ali digantikan oleh Inspektur Satu (Iptu) Andi Meiriza Putra yang sebelumnya bertugas di Pama Polres Lampung Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pemindahan tugas tersebut atas perintah Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus.
"Benar, ini adalah evaluasi atas kinerja yang bersangkutan sebagai pemimpin," kata Pandra saat dihubungi, Senin (5/9/2022) malam.