Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kapolsek Way Pengubuan Dicopot dari Jabatan

Kompas.com - 06/09/2022, 06:04 WIB
Tri Purna Jaya,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com-  Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Akhmad Wiyagus mencopot Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur, terkait kasus polisi tembak polisi di Way Pengubuan, Lampung Tengah, Lampung, Minggu (4/9/2022).

Seperti diketahui, Pejabat Sementara (PS) Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto, menembak mati rekannya, Aipda Ahmad Karnain, di rumah korban karena kesal korban mengumbar aib pelaku. 

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Lampung: Kanit Provos Bunuh Aipda Karnain karena Sering Diintimidasi dan Aib Diumbar

Pencopotan itu ditetapkan melalui Surat Telegram Nomor ST/709/IX/KEP/2022 tanggal 5 September 2022.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Lampung, Aipda Karnain Tewas di Depan Anak dan Istri

Dalam surat telegram yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Lampung disebutkan, AKP M Ali Mansyur dipindahkan sebagai Kepala Sub Bagian Logistik Polres Lampung Tengah.

Baca juga: 4 Fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Ditembak di Depan Istri dan Anak

AKP Ali digantikan oleh Inspektur Satu (Iptu) Andi Meiriza Putra yang sebelumnya bertugas di Pama Polres Lampung Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pemindahan tugas tersebut atas perintah Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus.

"Benar, ini adalah evaluasi atas kinerja yang bersangkutan sebagai pemimpin," kata Pandra saat dihubungi, Senin (5/9/2022) malam.

 

Menurut Pandra, pemindahtugasan ini adalah bentuk hukuman atas kinerja kepimpinan yang bersangkutan terkait kasus penembakan yang menimpa bawahannya dan juga dilakukan oleh bawahannya itu.

Diberitakan sebelumnya, Pejabat Sementara (PS) Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto (RS) ditetapkan menjadi atas tersangka kasus penembakan Aipda Ahmad Karnain di Lampung Tengah.

Pelaku menembak rekan kerjanya itu pada Minggu (4/9/2022), di rumah korban di Lampung Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan pelaku Aipda Rudi telah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, tersangka, tetapi baru akan ditetapkan dalam 1x24 jam. Pelaku sudah memenuhi unsur yang terpenuhi (jadi tersangka)," kata Pandra.

Aipda Rudi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal hingga 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com