SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, penyaluran bansos bagi masyarakat kurang mampu tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
"Sesuai dari arahan Pak Mendagri, dalam beberapa minggu ke depan kita difokuskan untuk penebalan bantuan sosial. Ada yang BLT (bantuan langsung tunai), bantuan upah untuk pekerja di bawah Rp 3,5 juta. Lalu ada alokasi 2 persen dari dana transfer umum, dana bagi hasil dan DAU," kata Gibran seusai mengikuti rakor bersama Mendagri Tito Karnavian melalui daring di Solo, Jawa Tengah, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Penerima BLT BBM di Sulsel Capai 396.148, Dinas Sosial Baru Membentuk Satgas
Menurut putra sulung Presiden Jokowi bahwa penerima bansos BLT BBM sudah dihitung. Namun, dirinya belum mengetahui secara detail berapa jumlahnya.
Kriteria penerima BLT BBM, kata Gibran sudah ditentukan Dinas Sosial (Dinsos). Terutama untuk warga yang rentan. Adapun bansos BLT BBM disalurkan PT Pos.
"Tadi sudah dihitung pak sekda. Jumlah penerima juga sudah dihitung. Nanti segera kami rapatkan, khusus dua persen untuk bulan Oktober. Sasarannya untuk yang transportasi dan UMKM," katanya.
Gibran meminta masyarakat menggunakan bansos BLT BBM untuk membeli kebutuhan pokok.
"BLT mohon digunakan untuk kebutuhan primer," kata Gibran.
Deputi Eksekutif General Manager Kantor Pos Besar Solo, Muhammad Syarkawi mengatakan, keluarga penerima manfaat (KPM) BLT BBM di Solo ada sekitar 63.000 orang. Meski demikian, data tersebut masih akan disinkronkan.
"Kemarin ada sekitar 63.000 KPM. Mungkin ada perubahan. (Kemungkinan) lebih banyak," katanya.
Menurut dia, data penerima BLT BBM tersebut telah ditentukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara PT Pos hanya menyalurkan bantuan sesuai data dari Kemensos.
"Kita hanya membayarkan saja. Jadi siapa-siapanya itu yang menentukan pemerintah. Rencananya besok, tapi ini ada perubahan informasinya ada tambahan sembako," kata dia.
Masyarakat yang ingin mengambil bantuan itu akan mendapatkan undangan. Kemudian syarat pengambilan masyarakat hanya membawa identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Tidak boleh diwakilkan. Jadi harus datang sendiri," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.