TANJUNG, KOMPAS.com - Seorang oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Hapalah, Kecamatan Banua Lawas, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap polisi setelah dilaporkan membawa kabur puluhan juta dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kepala Sub Seksi Humas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha mengatakan, kejadian pencurian itu bermula saat Kepala Desa Hapalah mendatangi kantornya dan mendapati pintu kantornya sudah dalam keadaan terbuka.
Karena curiga, dia langsung memeriksa ruangannya tempat brangkas tersimpan berisi dana BLT.
Alangkah kagetnya dia ketika brangkas tersebut sudah hilang.
Baca juga: Banjir Terjang HST Kalsel, Seorang Balita Tewas Terseret Arus
"Ternyata brangkas yang berada di ruang Kades yang berisi sejumlah uang BLT itu sudah raib," ungkap Irawan Yudha, dalam keterangan yang diterima, pada Rabu (17/8/2022) malam.
Dari penuturan Kades, uang yang hilang berjumlah Rp 58,8 juta dan rencananya akan dibagikan ke masyarakat Desa Hapalah.
"Brangkas yang hilang berisi uang Rp 58.810.000 merupakan dana BLT yang akan dibagikan kepada masyarakat," kata dia.
Mendapat laporan dari Kades Hapalah, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).