Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permukiman Liar di Lahan Makam Bong Mojo Solo Bakal Ditertibkan

Kompas.com - 19/08/2022, 16:11 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Ratusan orang bertempat tinggal dan dirikan bangunan di eks pemakaman Bong Mojo, Kota Solo, Jawa Tengah, bakal ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Hal itu menyusul, telah diusutnya dugaan jual beli lahan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo sesuai SHP (sertifikat hak pakai) 62 dan SHP 71 atas nama Pemkot Solo dan ditetapkannya dua tersangka pada Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Diduga Banyak Oknum Bermain dalam Kasus Lahan Bong Mojo Solo, Polisi Dalami Tersangka Baru

Serta telah didatanya warga yang berada di warga yang menempati hunian liar di eks Bong Mojo itu, sejak Kamis (14/7/2022) lalu.

"Hunian ditertibkan. (Kebutuhan hunian) Tidak ada orang yang tidak butuh tapi dengan regulasi yang benar gitu lo," kata Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, Jumat (19/8/2022).

Lanjut Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo ini, pihaknya juga menemukan adanya kepemilikan sertifikasi atas lahan tersebut.

"Tanah-tanah itu tidak bisa dipakai sembarangan. Meski itu tanah bekas makam, saya yakin itu tidak semua penduduk kota Surakarta. Tapi seperti oknum-oknum kita terindikasi di dalamnya. Temua sertifikasi, kita cari oknumnya," katanya.

Sebab ia menilai, kasus jual beli lahan Bong Mojo ini bisa menjadi pertaruhan dalam mendulang PAD (Pendapatan Asli Daerah) lahan Pemkot Solo lainnya.

"Jadi begini aset ini dipertaruhkan. Aset kita telah kita berikan masyarakat seperti di Silir (Kawasan Semanggi) sebagian bantaran juga, itu aset negera termasuk Pemkot," jelasnya.

"Kemudian, saat kita melakukan penataan instruktur ini kita ndak punya PAD karena diluar pajak IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan retribusi," ujarnya.

Baca juga: Jual Beli Lahan Bong Mojo Solo, 2 Tersangka Bermodus Ganti Rugi Bersih-bersih Lahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com