Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Lahan Bong Mojo Solo, 2 Tersangka Bermodus Ganti Rugi Bersih-bersih Lahan

Kompas.com - 18/08/2022, 18:42 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dua tersangka kasus dugaan jual beli tanah di eks pemakaman Bong Mojo, Kota Solo, mengaku melakukan aksinya dengan modus uang ganti rugi pembersihan lahan.

Kedua tersangka, berinisial G (60) dan S (40), mengaku mengetahui lahan yang dijualbelikan merupakan lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, berdasarkan barang bukti kepemilikan tanah makam Bong Mojo, berdasarkan sertifikat hak pakai (SHP) 62 dan SHP 71.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Lahan Makan Bong Mojo Solo

Namun, karena desakan ekonomi, serta adanya kesepakatan pembeli maka adanya transaksi jual beli lahan dengan harga jutaan rupiah per kavlingnya. 

"Jadi tidak ada iming-iming dari tersangka. Ini sepenuhnya untuk keuntungan pribadi, bersangkutan menyampaikan transaksi ini uang ganti rugi pembersihan lahan. Jadi sama-sama tahu tanah milik Pemkot Solo," jelas Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Solo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gatot Yulianto, Kamis (18/8/0222).

Lanjut Wakapolresta, sejak melakukan aksinya pada 2021 lalu, dua tersangka mengaku tidak pernah melakukan promosi atas dugaan jual beli lahan tersebut.

"Tersangka tidak menawarkan melalui media sosial. Tersangka mengaku hanya membersihkan kemudian ada pembeli datang kemudian transaksi jual beli ketemu langsung. Tidak mengenal satu sama lain," ujarnya.

Akibat perbuatan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 385 Ke-1e KUHPidana, dengan hukuman 4 tahun penjara. Saat ini, kedua tersangka tidak dilaksanakan penahanan karena ancaman penjara kurang dari 5 tahun.

Sementara itu, tersangka G mengaku setelah melakukan transaksi penjualan lahan seharga Rp 24 juta, langsung dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Awalnya bersih-bersih, saya sudah di situ 10 tahun. Ada orang datang ke sini mau cari lokasi terus tempat saya diganti rugi. Sama-sama tahu tanah pemerintah. Keadaan kepepet (mendesak), buat beli baju, beras lain-lain juga," kata G saat di Mapolresta Solo, Kamis (18/8/2022).

Sedangkan, tersangka S mengaku nekat melakukan aksi dugaan jual beli lahan tersebut untuk perawatan dan pengobatan mertuanya. Sebab, selama ini hanya berkerja sebagai tukang parkir.

"Awal saya menolak, karena mertua saya sakit jadi saya menghubungi lagi yang mau beli dulu lahan yang saya bersihkan," jelasnya S, saat di Mapolresta Solo, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Dugaan Jual Beli Lahan Bong Mojo Kota Solo, 19 Orang Diperiksa, 2 Berpotensi Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com