Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Lahan Bong Mojo Solo, 2 Tersangka Bermodus Ganti Rugi Bersih-bersih Lahan

Kompas.com - 18/08/2022, 18:42 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dua tersangka kasus dugaan jual beli tanah di eks pemakaman Bong Mojo, Kota Solo, mengaku melakukan aksinya dengan modus uang ganti rugi pembersihan lahan.

Kedua tersangka, berinisial G (60) dan S (40), mengaku mengetahui lahan yang dijualbelikan merupakan lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, berdasarkan barang bukti kepemilikan tanah makam Bong Mojo, berdasarkan sertifikat hak pakai (SHP) 62 dan SHP 71.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Lahan Makan Bong Mojo Solo

Namun, karena desakan ekonomi, serta adanya kesepakatan pembeli maka adanya transaksi jual beli lahan dengan harga jutaan rupiah per kavlingnya. 

"Jadi tidak ada iming-iming dari tersangka. Ini sepenuhnya untuk keuntungan pribadi, bersangkutan menyampaikan transaksi ini uang ganti rugi pembersihan lahan. Jadi sama-sama tahu tanah milik Pemkot Solo," jelas Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Solo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gatot Yulianto, Kamis (18/8/0222).

Lanjut Wakapolresta, sejak melakukan aksinya pada 2021 lalu, dua tersangka mengaku tidak pernah melakukan promosi atas dugaan jual beli lahan tersebut.

"Tersangka tidak menawarkan melalui media sosial. Tersangka mengaku hanya membersihkan kemudian ada pembeli datang kemudian transaksi jual beli ketemu langsung. Tidak mengenal satu sama lain," ujarnya.

Akibat perbuatan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 385 Ke-1e KUHPidana, dengan hukuman 4 tahun penjara. Saat ini, kedua tersangka tidak dilaksanakan penahanan karena ancaman penjara kurang dari 5 tahun.

Sementara itu, tersangka G mengaku setelah melakukan transaksi penjualan lahan seharga Rp 24 juta, langsung dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Awalnya bersih-bersih, saya sudah di situ 10 tahun. Ada orang datang ke sini mau cari lokasi terus tempat saya diganti rugi. Sama-sama tahu tanah pemerintah. Keadaan kepepet (mendesak), buat beli baju, beras lain-lain juga," kata G saat di Mapolresta Solo, Kamis (18/8/2022).

Sedangkan, tersangka S mengaku nekat melakukan aksi dugaan jual beli lahan tersebut untuk perawatan dan pengobatan mertuanya. Sebab, selama ini hanya berkerja sebagai tukang parkir.

"Awal saya menolak, karena mertua saya sakit jadi saya menghubungi lagi yang mau beli dulu lahan yang saya bersihkan," jelasnya S, saat di Mapolresta Solo, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Dugaan Jual Beli Lahan Bong Mojo Kota Solo, 19 Orang Diperiksa, 2 Berpotensi Jadi Tersangka

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sosok Agung Korban Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Terakhir Kali Pamit ke Keluarga Tagih Utang

Sosok Agung Korban Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Terakhir Kali Pamit ke Keluarga Tagih Utang

Regional
Setelah Diperiksa, 6 Rohingya Dikembalikan ke Kamp Penampungan Lhokseumawe

Setelah Diperiksa, 6 Rohingya Dikembalikan ke Kamp Penampungan Lhokseumawe

Regional
Mahfud MD Siap Adu Gagasan dengan Capres-Cawapres Lain dalam Debat

Mahfud MD Siap Adu Gagasan dengan Capres-Cawapres Lain dalam Debat

Regional
Gandeng Elemen Suporter dan Manajemen, Bupati Kediri Tinjau Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Gandeng Elemen Suporter dan Manajemen, Bupati Kediri Tinjau Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Regional
Melawan Arah, IRT Tewas di Tempat Usai Terseret Truk Trailer

Melawan Arah, IRT Tewas di Tempat Usai Terseret Truk Trailer

Regional
Wujudkan Pembangunan Inklusif, Bupati Kediri Minta Saran Teman Disabilitas

Wujudkan Pembangunan Inklusif, Bupati Kediri Minta Saran Teman Disabilitas

Kilas Daerah
Pemkab Kediri Bakal Jadikan Kerajinan Tas Rajut Karya Disabilitas sebagai Cendera Mata Tamu

Pemkab Kediri Bakal Jadikan Kerajinan Tas Rajut Karya Disabilitas sebagai Cendera Mata Tamu

Regional
Apresiasi Ketua RT dan RW, Bupati Kediri Naikkan Insentif

Apresiasi Ketua RT dan RW, Bupati Kediri Naikkan Insentif

Regional
Propam Polda Bali Periksa Oknum Polisi yang Dituding Coba Peras Pengusaha Tambang Rp 1,8 Miliar

Propam Polda Bali Periksa Oknum Polisi yang Dituding Coba Peras Pengusaha Tambang Rp 1,8 Miliar

Regional
Bupati Kediri Targetkan Persedikab Kediri Naik Kasta ke Liga 2

Bupati Kediri Targetkan Persedikab Kediri Naik Kasta ke Liga 2

Regional
Kisah Guru di Pelosok Banten, Berhenti Jadi Buruh demi Berjuang Memajukan Daerahnya

Kisah Guru di Pelosok Banten, Berhenti Jadi Buruh demi Berjuang Memajukan Daerahnya

Regional
Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri Ajak Kaum Perempuan Hijaukan Lingkungan

Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri Ajak Kaum Perempuan Hijaukan Lingkungan

Regional
Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Regional
Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Regional
Status Gunung Merapi Masih Siaga, Warga Diimbau Tak Beraktivitas di Daerah Bahaya

Status Gunung Merapi Masih Siaga, Warga Diimbau Tak Beraktivitas di Daerah Bahaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com