Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Nekat Dirikan Bangunan Liar di Bong Mojo Solo meski Sudah Tahu Milik Pemkot: Tak Punya Rumah

Kompas.com - 15/07/2022, 10:29 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Nining (39) adalah satu dari ratusan warga yang mendirikan sekaligus menempati bangunan rumah di lahan kuburan Mojo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.

Ia mengaku sudah tahu kawasan makam Bong Mojo, Jebres, merupakan tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah.

Nining sengaja membangun rumah tinggal di lahan terlarang karena terpaksa. Selama ini dia dan keluarga selalu mengontrak dan tidak punya tanah untuk mendirikan bangunan rumah.

Baca juga: Ratusan Hunian Liar di Eks Kuburan Bong Mojo Solo Bakal Ditertibkan, Ada yang Dipasangi AC

Bangunan rumah tinggal yang ditempati Nining bersama suami dan ketiga anaknya tersebut berukuran sekitar 4x5 meter terdiri dua kamar tidur.

"Rumahnya kecil. Hanya dua kamar. Daripada ngontrak, Mas," ucap Nining di Solo, Jawa Tengah, Jumat (15/7/2022).

Nining sudah lima tahun tinggal di kawasan tersebut. Adapun lahan untuk mendirikan bangunan rumah dia dapatkan tidak dari membeli.

Dia memanfaatkan bekas pemakaman yang sudah kosong. Tanah bekas makam itu kemudian diratakan. Setelah itu baru didirikan bangunan rumah tinggal.

"Semua (warga) di sini itu tinggal mengurug tanah terus dibangun rumah. Masalahnya tidak punya rumah. Jadi tidak ada yang jual tanah di sini. Hanya mengurug sendiri," kata warga RT 004 RW 023, Kelurahan Jebres, itu.

Nining mengaku pasrah seandainya nanti kawasan tersebut ditertibkan oleh Pemkot Solo. Kendati demikian, dirinya berharap ada kebijaksaan dari pemerintah untuk warga.

Baca juga: Dugaan Jual Beli Lahan Eks Pemakaman Bong Mojo Solo, Harganya Rp 7 Juta-Rp 8 Juta Per Kavling

"Kalau nanti ditertibkan ya sudah, kasih. Saya hanya cuma numpang tidak apa-apalah. Maksudnya bukan hak kita untuk merebut, meminta, ngeyel, tidak. Cuma ya ada kebijaksanaan dari Pemkot," ucap dia.

Warga lainnya, Dianita Dewi (37), mengaku sudah tahu lahan tersebut milik pemerintah dan tidak boleh didirikan bangunan.

Ia sengaja mendirikan bangunan liar berukuran 5x7 meter di eks Bong Mojo karena terpaksa sudah 20 tahun mengontrak. Kemudian terakhir ikut bersama mertuanya.

"Iya, saya tahu (lahan milik pemerintah). Tapi karena tidak punya rumah, kepepet saya ngontrak hampir 20 tahun. Terakhir ikut mertua di Gulon," ungkap Dianita.

Dianita mengaku sudah siap seandainya ditertibkan oleh pemerintah karena mendirikan bangunan liar di kawasan tersebut.

Kendati demikian, ia meminta ada kebijaksanaan dengan menyediakan bangunan baru sebagai tempat tinggal.

Baca juga: Gibran Geram, Tanah Eks Bong Mojo di Solo Diduga Diperjualbelikan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com