Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Hunian Liar di Eks Kuburan Bong Mojo Solo Bakal Ditertibkan, Ada yang Dipasangi AC

Kompas.com - 14/07/2022, 13:01 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah segera menertibkan hunian liar yang berada di lahan eks Pemakaman Bong Mojo, Kecamatan Jebres, sisi barat.

Rencananya, lahan eks Bong Mojo tersebut dipakai sebagai lokasi pembangunan kantor baru Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo Taufan Basuki Supardi mengatakan, sedang mendata warga yang menempati hunian liar di eks Bong Mojo.

Baca juga: Dugaan Jual Beli Lahan Eks Pemakaman Bong Mojo Solo, Harganya Rp 7 Juta-Rp 8 Juta Per Kavling

Pendataan tersebut melibatkan stakeholder terkait, yakni kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas perlindungan masyarakat (Linmas).

"Hari ini kita agendakan mendata yang ada di sana (Bong Mojo). Baik jumlah warga yang ada di sana, status kependudukan di mana, warga mana," kata Taufan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/7/2022).

Menurutnya, warga mulai mendirikan hunian liar di eks Bong Mojo pada tahun 2000. Mereka ada yang membeli dan sengaja mendirikan tanpa proses jual beli.

Sebagian besar yang mendirikan bangunan liar baik permanen maupun semi permanen tersebut warga asli Solo. Bahkan, ada yang dilengkapi dengan AC.

Padahal, mereka sudah tahu lahan Hak Pakai (HP) 71 dan HP 62 eks Bong Mojo tersebut adalah milik Pemkot Solo dan tidak boleh didirikan bangunan.

"Kemarin kalau tidak salah di tahun 2017 atau 2019 Satpol PP itu sudah mendata ada ratusan di sebelah barat," kata dia.

Setelah pendataan selesai, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran ulang HP 71 dan HP 62 eks Bong Mojo.

"Jadi jelas delineasi HP kita yang mana. Dari hasil pendataan sekarang kita mapping, terus kita sosialisasikan warga di sana. Karena jelas ini banyak hal untuk pembangunan ilegal dan unsur penyerobotan tanah itu tidak dibenarkan," ungkap Taufan.

Baca juga: Pasar Mebel di Eks Bong Mojo Dibangun pada 2023, untuk Pedagang Tak Masuk Sentra IKM

Seorang warga yang mendirikan bangunan liar di eks Bong Mojo, Dianita Dewi (37) mengaku sudah tahu lahan tersebut milik pemerintah dan tidak boleh didirikan bangunan.

Ia sengaja mendirikan bangunan liar berukuran 5x7 meter di eks Bong Mojo karena terpaksa sudah 20 tahun mengontrak. Kemudian, terakhir ikut bersama mertuanya.

"Iya, saya tahu (lahan milik pemerintah). Tapi karena tidak punya rumah kepepet saya ngontrak hampir 20 tahun. Terakhir ikut mertua di Gulon," ungkap Dianita.

Dianita mengaku sudah siap seandainya ditertibkan oleh pemerintah karena mendirikan bangunan liar di kawasan tersebut.

Kendati demikian, ia meminta ada kebijaksanaan dengan menyediakan bangunan baru sebagai tempat tinggal.

"Kalau mau digusur ya monggo itu saja. Saya tahu cuman pingin ada kebijaksanaan saja dari pemerintah supaya bisa bertempat tinggal di sini, karena saya tidak punya rumah," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com