Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Jaringan Pencurian Mobil dan Motor, Mantan Polisi di Sumsel Ditembak

Kompas.com - 19/08/2022, 12:47 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan anggota polisi, Arif Rahman (38) ditangkap polisi lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor dan mobil.

Penangkapan Arif yang sempat menyandang pangkat terakhir Brigadir Kepala (Bripda), berlangsung cukup dramatis pada Kamis (19/8/2022). Ia pun melawab hingga dilumpuhkan polisi dengan tembakan di kaki tersangka.

Tak hanya Arif, seorang rekannya yakni Novansyah (28) yang merupakan warga Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, juga ditangkap. 

Baca juga: Sehari Sebelum HUT Ke-77 RI, Sipir Lapas Idi Aceh Timur Temukan Pistol Rakitan dan Peluru di Vas Bunga

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Arif merupakan seorang spesialis pencurian motor dan mobil yang sering beraksi di Kabupaten OKU Timur.

Bahkan, aksi pencurian itu berlangsung lima kali di tempat berbeda.

“Aksi terakhir mereka berhasil mencuri satu unit mobil Toyota Reborn milik warga OKU Timur yang terparkir di depan rumah,” kata Agus, Jumat (19/8/2022).

Agus menjelaskan, mobil dan motor hasil curian itu dijual tersangka di tempat berbeda. Aksi tersebut pun menurutnya, sempat berlangsung ketika Arif masih aktif menjadi seorang anggota Polisi di Polres OKU Timur.

“Tersangka ini dikenakan PTDH 2021 karena ikut terlibat aksi pencurian. Dari beberapa tempat, tersangka menjadi otak pelaku pencurian mobil dan motor,” ujarnya.

Baca juga: Soal Brigjen NA Tembak Kucing di Bandung, Ridwan Kamil: Kewenangannya Ada di TNI

Sementara itu, tersangka Arif mengaku hanya bertugas sebagai orang yang mengawasi lokasi sekitar. 

Ia pun membantah bahwa telah menjadi otak pelaku dari pencurian mobil dan motor tersebut.

“Yang mencuri teman saya (Novansyah), saya cuma memantau situasi saja,” kilah Arif.

Namun, ucapan Arif itu dibantah temannya sendiri. Bahkan, saat mengaku baru satu kali mencuri, tersangka ini tak dapat lagi berkutik ketika penyidik menunjukkan lokasi tempat ia mencuri motor dan mobil.

“Saya minta maaf dan menyesal telah mencoreng nama baik polisi, saya akan bertanggung jawab atas perbuatan ini,” ucap Arif.

Atas perbuatannya, Arif dan Novansyah dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com