Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SD di Lombok Utara Diduga Cabuli 5 Siswi, Modus Minta Korban Bersihkan Ruang Kelas

Kompas.com - 19/08/2022, 11:27 WIB
Idham Khalid,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LOMBOK UTARA, KOMPAS.com - MG (31), seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat ditangkap Satreskrim Polres Lombok Utara atas dugaan kasus pencabulan terhadap siswanya

Kasubsi PIDM Humas Polres Lombok Utara Ipda Made Wiryawan mengungkapkan, pelaku tengah diperiksa intensif setelah ditangkap pada Selasa (16/8/2022).

"Pelaku saat ini telah diperiksa oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Utara," kata Wiryawan dalam keterangan tertulis, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: 4 Pria di Lombok Utara Ditangkap Saat Pesta Sabu, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Wiryawan mengungkapkan, saat ini belum bisa membeberkan keterangan detail mengenai kasus tersebut.

Polisi masih mendami perbuatan pelaku yagn diduga kerap mencabuli muridnya. 

"Untuk saat ini terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Wiryawan.

Dari keterangan pelaku yang mengajar di SD dan SMP di Kecamatan Tanjung KLU ini, sudah lima siswi yang menjadi korban sejak Maret 2022.

"Dari lima siswi yang diperiksa tersebut, empat orang di antaranya kelas 5 SD dan satu orang kelas 4 SD. Tiga orang sisanya telah mengaku dilecehkan MG," kata Wiryawan.

Adapun modus pelaku melecehkan adalah dengan memerintahkan siswinya membersihkan ruang kelas pada saat kosong dan sepi sehingga terjadilah pelecehan tersebut.

"Selain itu dilakukan juga ketika berlangsung jam pelajaran. Pelaku sering duduk di samping korban dan merangkul serta meraba dada korban," kata Wiryawan.

Baca juga: Warga di Lombok Timur Jadi Korban Begal, Pelaku Tusuk Pakai Tulang Ikan Pari

Atas perbuatannya, pelaku MG disangkakan dengan Tindak Pidana Pencabulan atau Pelecehan Seksual Terhadap Anak di bawah umur.

Adapun pasal yang dikenakan yakni Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 Huruf (a) Jo pasal 4 Ayat (1) Huruf (b) UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com