Salin Artikel

Guru SD di Lombok Utara Diduga Cabuli 5 Siswi, Modus Minta Korban Bersihkan Ruang Kelas

Kasubsi PIDM Humas Polres Lombok Utara Ipda Made Wiryawan mengungkapkan, pelaku tengah diperiksa intensif setelah ditangkap pada Selasa (16/8/2022).

"Pelaku saat ini telah diperiksa oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Utara," kata Wiryawan dalam keterangan tertulis, Jumat (19/8/2022).

Wiryawan mengungkapkan, saat ini belum bisa membeberkan keterangan detail mengenai kasus tersebut.

Polisi masih mendami perbuatan pelaku yagn diduga kerap mencabuli muridnya. 

"Untuk saat ini terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Wiryawan.

Dari keterangan pelaku yang mengajar di SD dan SMP di Kecamatan Tanjung KLU ini, sudah lima siswi yang menjadi korban sejak Maret 2022.

"Dari lima siswi yang diperiksa tersebut, empat orang di antaranya kelas 5 SD dan satu orang kelas 4 SD. Tiga orang sisanya telah mengaku dilecehkan MG," kata Wiryawan.

Adapun modus pelaku melecehkan adalah dengan memerintahkan siswinya membersihkan ruang kelas pada saat kosong dan sepi sehingga terjadilah pelecehan tersebut.

"Selain itu dilakukan juga ketika berlangsung jam pelajaran. Pelaku sering duduk di samping korban dan merangkul serta meraba dada korban," kata Wiryawan.

Atas perbuatannya, pelaku MG disangkakan dengan Tindak Pidana Pencabulan atau Pelecehan Seksual Terhadap Anak di bawah umur.

Adapun pasal yang dikenakan yakni Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 Huruf (a) Jo pasal 4 Ayat (1) Huruf (b) UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

https://regional.kompas.com/read/2022/08/19/112757678/guru-sd-di-lombok-utara-diduga-cabuli-5-siswi-modus-minta-korban-bersihkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke