MATARAM, KOMPAS.com - Empat pria asal Desa Menggala, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram saat pesta sabu di Desa Sasele, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Rabu (10/8/2022).
Para pelaku itu berinisial AS (27), RH (19), RHD (23), dan A (18).
Baca juga: Curi Motor Milik Teman Sendiri, Pemuda di Mataram Terancam 7 Tahun Penjara
Penangkapan dilakukan setelah anggota Opsnal Polsek Gunungsari mendapat informasi warga terkait pesta narkoba di wilayah itu.
Mengetahui hal itu, anggota Polsek Gunungsari meminta bantuan Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polresta Mataram.
"Saat melakukan penggeladahan di lokasi tersebut yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan narkoba jenis sabu seberat 2,57 gram bruto," ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam keterangan tertulis, Kamis (11/8/2022).
Selain sabu, polisi juga menyita uang, alat komunikasi, alat hisap sabu yang disembunyikan di lemari, dan sepeda motor.
Baca juga: Polda NTB Selidiki Kasus Penyebaran Video Call Sex Diduga ASN Dinsos Lombok Utara
"Barang bukti tersebut diamankan di Polresta Mataram bersama para terduga untuk dilakukan pengbangan kasus keempat terduga," kata Yogi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114, 112 dan 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.