LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi pemotongan dana bantuan irigasi di Lampung Timur berkembang. Polisi menetapkan dua kepala desa (kades) sebagai tersangka.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, dua kades tersebut berada di Kecamatan Batanghari.
Kedua kades ini diduga terlibat dalam kasus korupsi pemotongan dana bantuan irigasi yang telah merugikan negara sebesar Rp 169 juta.
"Dari hasil pengembangan, tim penyidik telah menetapkan dua orang kades di Kecamatan Batanghari sebagai tersangka," kata Zaky saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Potong Dana Irigasi, Anggota DPRD Lampung Timur Masuk Bui
Kedua kades tersebut berinisial SH (50) Kades Rejo Agung, dan PW (55) Kades Sumber Rejo.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah menahan seorang anggota DPRD Lampung Timur berinisial WY dan dua orang tim sukses (timses) berinisial TI dan SC.
"Kedua kades yang telah ditangkap ini diduga ikut terlibat dan mengambil keuntungan dari proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022," kata Zaky.
Dari tindak korupsi tersebut, kelima orang itu telah merugikan negara sebesar Rp 169 juta dengan cara meminta bagian Rp 10 juta-15 juta dari warga penerima bantuan.
Baca juga: Kepala Desa di Alor NTT Aniaya Warga, Diduga Kesal Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi
Zaky menambahkan, para tersangka terancam UU Tipikor dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda mencapai Rp 1 miliar.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRD Lampung Timur kini masuk bui setelah diduga terlibat korupsi dana anggaran irigasi.
Modus pelaku melakukan pemotongan dari dana yang dibagikan ke warga penerima manfaat.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, anggota DPRD itu berinisial WY, warga Kecamatan Batanghari.
"Tindak pidana yang diduga dilakukan adalah pemotongan dana program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2022," kata Zaky saat dihubungi, Jumat (12/8/2022) siang.
Dari hasil penyelidikan, pelaku WY dibantu oleh dua orang lain yang merupakan tim sukses berinisial TI dan SC.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.