Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi KONI Padang, Hakim Pertanyakan Adanya Rangkap Jabatan KONI dan PSP

Kompas.com - 16/08/2022, 10:29 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Hakim kasus korupsi dana KONI Padang, Hendri Joni mempertanyakan adanya rangkap jabatan pengurus di KONI Padang dan klub sepakbola PSP Padang.

"Ini kenapa rangkap. Pengurus KONI juga pengurus PSP. Saksi rangkap juga kan?" tanya Hendri Joni dalam lanjutan sidang korupsi KONI Padang di PN Padang, Senin (15/8/2022) malam.

Mantan bendahara umum KONI Padang, Kenedi yang menjadi saksi dalam sidang itu  mengaku tidak tahu dan menyebut dirinya tidak lagi rangkap jabatan setelah berhenti jadi pengurus PSP tahun 2017.

"Saya 2017 sudah tidak lagi jadi wakil bendahara PSP Padang. Saya hanya bendahara KONI," kata Kenedi.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara di Bogor, Sempat Dijanjikan Bisnis Uang Palsu

Sidang lanjutan yang dipimpin ketua majelis hakim Juandra itu hanya menghadirkan satu saksi yaitu Kenedi.

Sidang tersebut berlangsung dari pukul 16.00-24.00 WIB. Dalam sidang itu, Kenedi juga mengetahui adanya rangkap jabatan yang dijabat Editiawarman.

Edi menjadi Sekretaris PSP dan Sekretaris KONI Padang.

Ketika penasehat hukum terdakwa, Yohannas Permana menanyakan siapa ketua PSP Padang saat itu, Kenedi menyebut nama Mahyeldi.

"Mahyeldi Ansharullah," kata Kenedi singkat.

Baca juga: Hakim Minta Gubernur Sumbar Mahyeldi Dihadirkan ke Sidang Korupsi KONI Padang

Soal proposal PSP tahun 2018 yang ditandatangani Mahyeldi dan Editiawarman ditujukan ke Wali Kota Padang Mahyeldi dan didisposisi Mahyeldi sendiri, Kenedi mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu," kata Kenedi.

Kenedi dalam kesaksiannya mengakui adanya penyelewengan dana Rp 848 juta tahun 2019.

"Hanya saja saya tahu pada tahun 2020 setelah adanya pemeriksaan. Saat itu saudara Nazar menyebutkan dana itu untuk kegiatan PSSI di Malang. Katanya ada SPJ sama Ketua Agus Suardi," kata Kenedi.

Kenedi menyebutkan, hingga saat ini uang tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, dalam sidang Senin (8/8/2022), saksi Robby Malvinas mengakui adanya proposal yang diajukan PSP ditandatangani Ketua PSP Mahyeldi dan ditujukan ke Wali Kota Padang yang juga Mahyeldi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com