KULON PROGO, KOMPAS.com – Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kulon Progo menyelidiki dugaan pencurian uang pada mesin Automated Teller Machine (ATM) milik Bank BPD DIY Cabang Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dua mesin ATM yang menjadi sasaran berada di Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Samsat Kulon Progo dan di Bank BPD DIY Cabang Pembantu Temon.
Pencurian pada mesin ATM itu diperkirakan terkait dengan usaha mengambil uang, namun saldo tidak terpotong.
Bank BPD DIY melaporkan kerugian Rp 4.750.000 karena aksi tersebut.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Tengah Pelajar di Kulon Progo, Disiplin Prokes Siswa Makin Rendah
“Polisi tengah menangani dugaan pencurian uang di dalam ATM Bank BPD,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, IPTU I Nengah Jeffry Prana Widyana, melalui pesan, pada Minggu (31/7/2012).
Seorang pekerja Bank BPD DIY yang mencurigai pertama kali adanya aksi ini.
Saat itu, pekerja ini berniat mengecek mesin ATM di kantor KPPD Samsat Kulon Progo, karena mengalami cash handle atau offline.
Tiba di lokasi pukul 06.30 WIB, ia mendapati bekas congkelan di tempat keluar uang pada mesin.
Mendapat laporan ini, bank segera melakukan pengecekan mesin ATM dan mendapati selisih Rp 2.800.000.