LAMPUNG, KOMPAS.com - Pria diduga mengalami gangguan kejiwaan membacok lima orang yang merupakan satu keluarga di Bandar Lampung. Pelaku diduga berhalusinasi anaknya dibunuh oleh para korban.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku berinisial SU (49) sudah ditangkap setelah anggota melakukan pencarian selama hampir delapan jam.
"Pelaku ditangkap sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian tadi dini hari," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Pria ODGJ Mengamuk, Bacok Satu Keluarga di Bandar Lampung
Dari pengakuan pelaku, pembacokan lima korban itu berawal saat dia mencari anaknya di rumah korban pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Namun, ketika itu anak pelaku tidak ada di rumah korban.
Sehingga pelaku mengaku gelap mata dan berhalusinasi para korban telah menganiaya dan membunuh anaknya.
"Pelaku mengaku gelap mata karena mengira anaknya dibunuh oleh para korban, sehingga menyerang para korban," kata Dennis.
Akibat peristiwa itu, kelima korban warga Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi yakni Umiyati (50), Firman (30), Merry (28), Septa (21) dan Nando (4) mengalami luka bacok dan kini dirawat intensif di rumah sakit.
Dennis menambahkan, berdasarkan informasi warga setempat, pelaku SU diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Baca juga: Diduga Depresi, Ibu dan Anak di Tulungagung Tewas akibat Racun Tikus
Namun keterangan ini masih didalami dan pelaku akan diobservasi di rumah sakit jiwa.
Sementara itu, Ketua RT setempat Erwati mengatakan pelaku diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Tetapi baru kali ini mengamuk hingga melukai orang lain.
"Baru kali (mengamuk), sebelumnya tidak. Memang dari info keluarganya dia (pelaku) ini gangguan jiwa, cuma sejauh (separah) mana kita nggak tau," kata Erwati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.