BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi otak perampasan sepeda motor.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo mengatakan, keduanya adalah Aipda PS (41) dan Briptu DE (24) yang bertugas di Satuan Sabhara.
Sabana memastikan jika anggotanya tersebut sudah ditahan dan menjalani proses hukum.
"Betul, keduanya sudah ditahan dan diproses hukum. Siapa pun pelakunya hukum harus ditegakkan," ujar Sabana dalam keterangan yang diterima, Senin (15/8/2022).
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian menerangkan kronologi saat keduanya beraksi.
Saat beraksi pelaku menggunakan celana dinas Polri dan pura-pura menggelar razia demi mendapatkan motor incarannya.
"Keduanya pakai atasan jaket dan celana dinas Polri. Jadi mereka pura-pura merazia. Keduanya diduga mencari-cari kesalahan korbannya," tambah Thomas kepada wartawan, Senin.
Thomas menambahkan, kedua pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di Banjarmasin, melainkan juga di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
"Laporan Polisinya di Banjarmasin 3. Kita kembangkan ternyata ada 2 di Banjarbaru dan 2 di Kabupaten Banjar. Jadi total sementara ada 7 LP,” ungkapnya.
Selain pelanggaran kode etik Polri, keduanya juga terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH.
Baca juga: Oknum Polisi di Sumsel Tertangkap Beli Pil Ekstasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.