Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah dan Bank Mandiri Berdamai, Sertifikat Agunan Dikembalikan, Laporan Polisi Dicabut

Kompas.com - 29/07/2022, 20:03 WIB
Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Nasabah Bank Mandiri, Rahmat Saputra dan pihak Bank Mandiri bersepakat untuk berdamai terkait kasus sertifikat agunan.

Pertemuan dilakukan di rumah Rahmat di Sarolangun, Jambi, Rabu (27/7/2022) siang.

Dalam pertemuan itu, pihak Bank Mandiri Sarolangun langsung menyerahkan sertifikat agunan milik Rahmat.

Baca juga: Kisah Nasabah Berjuang Lunasi Utang Bank, Setelah Lunas, Sertifikat Agunan Malah Dinyatakan Hilang

"Ya, sudah selesai. Kami berdamai secara kekeluargaan. Sertifikat kami sudah diserahkan, mereka juga mengaku salah dan minta maaf," kata Rini Mariani, istri dari Rahmat Saputra melalui sambungan telepon, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Soal Laporan Polisi Warga Jambi, Bank Mandiri: Sertifikat yang Menjadi Agunan Nasabah Tidak Hilang

Selain itu, dengan adanya perdamaian, pihak Rahmat telah mencabut laporan di Mapolres Sarolangun, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Sertifikat Agunan Hilang oleh Bank, Nasabah di Jambi Lapor Polisi

"Kami tidak mau menyusahkan orang. Kalau mereka (Bank Mandiri) sudah minta maaf, ya sudah laporan dicabut. Kan sertifikat sudah diberikan," kata Rini.

Sementara itu, Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus juga mengatakan persoalan antara nasabah dan Bank Mandiri sudah selesai secara kekeluargaan.

"Setelah nasabah itu lapor, langsung kita proses. Dan semua diselesaikan secara damai dan kekeluargaan," kata Agus.

Adapun Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendi menuturkan, laporan dari Rahmat Saputra terhadap Bank Mandiri sudah dicabut.

"Ya, mereka sudah cabut laporan karena sertifikat sudah ada dan diserahkan ke nasabah," tutupnya. 

Duduk perkara

Kasus Rahmat Saputra dan Bank Mandiri berawal dari sertifikat agunan milik Rahmat yang tidak kunjung dikembalikan. Padahal kewajiban utang Rahmat sudah lunas tujuh bulan lalu.

Karena bank tidak mengembalikan sertifikat agunan dengan berbagai alasan, salah satunya hilang, nasabah tersebut melaporkan pihak bank ke polisi. 

Ia meyakini sertifikat miliknya tidak hilang seperti yang tertera dalam surat pernyataan pihak bank.

Video Rahmat mendatangi dan meminta sertifikat kepada Bank Mandiri kemudian viral di media sosial.

"Kita tidak percaya dengan pernyataan sertifikat itu hilang. Tidak mungkin bisa hilang. Makanya kita lapor polisi," kata paman Rahmat, Mashari Kurniadi melalui sambungan telepon, Rabu (20/7/2022).

 

Mashari menjelaskan, keluarga Rahmat menggadaikan sertifikat rumah untuk pinjaman sebesar Rp 100 juta dengan waktu dua tahun pelunasan.

Selama proses cicilan, Rahmat tidak pernah terlambat membayar. Kemudian pada Desember 2021 kredit lunas.

Sejak saat itu pula pihak Rahmat meminta sertifikat agunannya dikembalikan. Namun, pihak bank selalu mengulur-ngulur waktu.

Dikatakan Mashari, awalnya dari pihak Mandiri beralasan bahwa analis bank tengah cuti melahirkan, sehingga anggunan belum dapat diproses pengembalian.

"Terus baru mau order dan katanya tiga bulan lagi tapi belum juga. Jadi sudah lebaran kami ambil tindakan karena tidak ada kabar baik," jelasnya.

Mashari menyebut pihak Rahmat membuat laporan polisi dengan membawa bukti-bukti berupa surat keterangan pelunasan angsuran dan surat keterangan sertifikat hilang yang telah dikeluarkan bank.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com