Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Minta Hasil Otopsi Diserahkan ke Keluarga Brigadir J

Kompas.com - 27/07/2022, 19:56 WIB
Suwandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com- Pengacara Keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, mengusulkan agar hasil otopsi ulang diserahkan kepada keluarga.

Otopsi ulang dilakukan atas permintaan keluarga, karena ada sejumlah kejanggalan di jenazah Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, hasil otopsi akan diserahkan kepada tim penyidik Bareskrim Polri, untuk kepentingan penyidikan.

"Hasilnya memang diserahkan ke penyidik, tapi kami usulkan, hasil otopsi diberikan juga kepada keluarga," kata Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Cek CCTV, Komnas HAM Pastikan Brigadir J Masih Hidup saat Tiba dari Magelang

Ia mengatakan penyerahan hasil otopsi ke penyidik, karena akan digunakan untuk memperkuat bukti dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana.

Selain ke penyidik kepolisian, ia berharap hasil autopsi juga diserahkan ke pihak keluarga.

Menurutnya, sesuai UU Kesehatan, seperti hasil rekam medis, keluarga juga berhak mendapatkan hasil autopsi tersebut.

Untuk menjaga transparansi dalam otopsi, permintaan keluarga untuk terlibat langsung dalam proses otopsi, Kamaruddin mengatakan telah diwakili tenaga kesehatan Lubis.

"Ibu Lubis mengawasi pelaksanaan otopsi, dia perwakilan dari keluarga, yang juga memiliki latar belakang medis," kata Kamaruddin.

Baca juga: Hasil Otopsi Brigadir J Akan Ungkap Penyebab Luka hingga Waktu Terjadi, Sebelum atau Sesudah Tewas

Pada awalnya keluarga dibolehkan memantau langsung otopsi dari layar monitor, tetapi karena adanya kode etik di bidang kedokteran, maka dibatalkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com