Salin Artikel

Pengacara Minta Hasil Otopsi Diserahkan ke Keluarga Brigadir J

Otopsi ulang dilakukan atas permintaan keluarga, karena ada sejumlah kejanggalan di jenazah Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, hasil otopsi akan diserahkan kepada tim penyidik Bareskrim Polri, untuk kepentingan penyidikan.

"Hasilnya memang diserahkan ke penyidik, tapi kami usulkan, hasil otopsi diberikan juga kepada keluarga," kata Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).

Ia mengatakan penyerahan hasil otopsi ke penyidik, karena akan digunakan untuk memperkuat bukti dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana.

Selain ke penyidik kepolisian, ia berharap hasil autopsi juga diserahkan ke pihak keluarga.

Menurutnya, sesuai UU Kesehatan, seperti hasil rekam medis, keluarga juga berhak mendapatkan hasil autopsi tersebut.

Untuk menjaga transparansi dalam otopsi, permintaan keluarga untuk terlibat langsung dalam proses otopsi, Kamaruddin mengatakan telah diwakili tenaga kesehatan Lubis.

"Ibu Lubis mengawasi pelaksanaan otopsi, dia perwakilan dari keluarga, yang juga memiliki latar belakang medis," kata Kamaruddin.

Pada awalnya keluarga dibolehkan memantau langsung otopsi dari layar monitor, tetapi karena adanya kode etik di bidang kedokteran, maka dibatalkan.


Proses otopsi berlangsung pada hari dari pukul 9.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. 

Nantinya hasil otopsi akan diserahkan kepada penyidik untuk menunjang pengungkapan kasus.

Pihak keluarga akan diberikan informasi terkait hasil otopsi. Namun, informasi yang tidak menganggu jalan penyidikan.

"Kita sudah yakinkan kepada keluarga bahwa kita bekerja secara independen dan imparsial," kata Ade Firmansyah Sugiharto yang memimpin tim forensik untuk otopsi jenazah Brigadir J, saat konferensi pers di RSUD Sungai Bahar.

Selain itu, untuk transparansi, sudah ada perwakilan dari keluarga yang memiliki latar belakang medis yang memantau jalannya otopsi.

Tidak hanya ada pengawasan dari perwakilan keluarga, otopsi juga diawasi pihak eksternal yakni Komnas HAM dan Kompolnas.

Pukul 15.30 WIB peti jenazah Brigadir J kembali dibawa ke TPU Desa Suka Makmur, Sungai Bahar Unit 1 untuk kemudian dimakamkan secara kedinasan.

Sebagai informasi, Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Div Humas Polri) sempat menyatakan Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

Penembakan yang berlangsung pada Jumat (8/7/2022), disebut berawal dari upaya pelecehan terhadap istri Ferdy.

J merupakan sopir istri Ferdy, sedangkan E adalah ajudan Ferdy.

Namun, pernyataan itu diragukan keluarga J. Mereka juga curiga karena menemukan banyak luka selain bekas tembakan di tubuh J.

Untuk mencari kejelasan dari peristiwa ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim pencari fakta dan memerintahkan otopsi ulang jenazah J.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/27/195636778/pengacara-minta-hasil-otopsi-diserahkan-ke-keluarga-brigadir-j

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke