Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentil Sengketa MS Glow Vs PS Glow, Menkumham Yasonna dan Gibran Rakabuming Minta UMKM Solo Daftar Merek Dagang

Kompas.com - 21/07/2022, 14:28 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, meminta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) segera mendaftarkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Hal itu, ia sampaikan agar tidak terjadi lagi kasus sengketa merek dagang seperti perusahaan kecantikan MS Glow (Juragan 99, Shandy Purnamasari) dan PStore Glow (Putra Siregar.

Yasonna Laoly menilai HAKI penting untuk melindungi UMKM saat ada pihak lain yang melanggar hak mereka yakni hak merek dagang itu sendiri.

Baca juga: Kirim Surat, Putra Siregar Ungkap Keinginan Tutup PS Glow dan Berdamai dengan MS Glow

"Kita bisa belajar dari kasus sengketa MS Glow dan PS Glow, betapa pentingnya mendaftar merek lebih dulu saat membangun bisnis," kata Yasonna, di acara Yasonna Mendengar Solo, Rabu (20/7/2022).

Sebagai informasi, kasus ini telah dimenangkan oleh PS Glow yang melawan MS Glow di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya terkait sengketa merek.

Akibatnya, pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari beserta suami, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 harus membayar ganti kerugian sebesar Rp 37,9 miliar kepada pihak PS Glow.

Karena adanya sengketa kasus ini, lanjut Yasonna, hal itu membuktikan bahwa kekayaan intelektual (KI) bukan perkara mudah atau sepele.

"Jika sudah tersandung masalah maka biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih besar dari biaya pendaftaran merek itu sendiri, ini kita lihat bahwa ini bukan barang sederhana kalau sudah begini," jelasnya.

Melihat kondisi ini, Ia mengimbau agar pelaku UMKM yang memiliki KI segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya, tanpa menunda-nunda pendaftaran.

Baca juga: Penjelasan MS Glow soal Pernyataan Istri Putra Siregar, dari Uang Damai hingga Tak Terdaftar di Kelas 3

"Jangan menunggu karya dan brand yang kita buat sampai terkenal dulu baru didaftarkan. Melindungi kekayaan intelektual harus sejak awal. Daftarkan dalam beberapa klasifikasi, turunan-turunan jenis. Yang mungkin dalam waktu dekat kita bisa memproduksinya sehingga tidak diambil orang lain," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku mendukung UMKM untuk segera mendaftarkan merek dagangnya.

"Semua sudah dimudahkan, ya segera didaftarkan (merek dagang). Perlu sosialisasi karena pada belum tahu pentingnya HAKI Ini, nanti biar didorong," kata Gibran Rakabuming Raka sesuai acara Yasonna Mendengar Solo, Rabu (20/7/2022).

Lanjut putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, fasilitas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, untuk pendaftaran sudah ada di Mal Pelayanan Publik Solo.

"Kan sudah ada Mall Pelayanan Publik,  segera datang ke situ. Nanti dibantu. Semua penting, kalau punya merek bagus tapi nggak didaftarkan, nanti dicolong wong liyo (dicuri orang lain)," tegas Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com