Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekap dan Cabuli Anak Bawah Umur Selama 2 Hari, Pria di Pontianak Ditangkap

Kompas.com - 20/07/2022, 19:11 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pria, berinisial AH asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbat) ditangkap polisi atas dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap remaja putri berusia 15 tahun.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, saat ini terduga pelaku masih tahap pemeriksaan.

"Terduga pelaku penyekapan dan pencabulan sudah kita tangkap dan periksa," kata Indra kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Guru SD di Kediri Diduga Cabuli Sejumlah Siswi, Kadis Pendidikan: Ada 7 Korban

Indra menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula Senin (18/7/ 2022) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Saat itu, pihaknya mendapat laporan masyarakat, ada seorang pria diduga membawa kabur anak bawah umur.

Indra menerangkan, informasinya tersebut menyebutkan, bahwa anak perempuan itu sudah dibawa kabur selama dua hari. Dan baru ditemukan oleh keluarganya.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung bergerak menuju alamat di mana anak perempuan tersebut ditemukan," ujar Indra.

Saat berada di tempat kejadian, lanjut Indra, pihaknya menemukan anak tersebut bersama keluarga dan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.

"Saat itu terhadap korban langsung diambil keterangan. Korban mengakui telah disembunyikan oleh diduga pelaku selama dua hari dan telah disetubuhi," ucap Indra.

Menurut keterangan korban, Indra menambahkan, korban dikelabui oleh pelaku dengan cara mengajaknya datang ke rumah dengan alasan ibu pelaku ingin bertemu dengannya.

Ternyata ketika sampai di rumah pelaku, korban langsung dibawa ke dalam kamar dan diminta bersembunyi di belakang pintu.

"Korban mengaku sudah tiga kali disetubuhi pelaku," ungkap Indra.

Indra menyatakan, pelaku sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan akan dikenakan Pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman pidana penjara 15 tahun," tutup Indra.

Baca juga: Guru Agama di SMPN Tangerang Cabuli Siswanya, Kepala Sekolah: Dia Santun, Saya Tidak Menyangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com