AMBON, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala, Kota Ambon, Maluku, membubarkan kerumunan pelajar di sejumlah jalan di wilayah tersebut, Rabu (20/7/2022).
Mereka dibubarkan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran antarpelajar yang selalu terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Pembubaran kerumunan pelajar itu dipimpin langsung oleh Kepala Polsek Baguala, AKP Meity Jacobus.
Baca juga: Longsor dan Pohon Tumbang di Ambon, Jalan Kapten Piere Tendean Macet
“Siang tadi kami telah membubarkan kerumunan pelajar SMA dan SMP yang ada di wilayah Polsek Baguala sebagai langkah pencegahan terjadinya tawuran,” kata Meity kepada wartawan di Ambon, Rabu.
Dia mengatakan, dalam aksi penertiban itu, pihaknya mendatangi kerumunan para pelajar dan langsung menyuruh bubar dan segera pulang ke rumahnya masing-masing.
“Kita juga menyetop mobil angkot dan mengarahkan para siswa untuk pulang,” katanya.
Baca juga: Rumah Tertimpa Tanah Longsor di Ambon, Seorang Anak Dilarikan ke RS
Dalam aksi penertiban itu, polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang dibawa oleh para siswa ke sekolah. Orangtua para siswa kemudian dipanggil ke sekolah dan diberi arahan agar tidak mengizinkan anaknya membawa motor ke sekolah.
“Kami menghubungi orangtua siswa dan memberi arahan kepada mereka agar tidak memberikan anaknya sepeda motor, karena anak-anak itu masih di bawah umur,” katanya.
Ia mengakui bahwa aksi penertiban itu akan terus dilakukan guna mencegah terjadinya tawuran antarpelajar di wilayah tersebut.
“Tentu penertiban ini akan terus kita lakukan, karena kita tidak ingin terjadi tawuran antarpelajar,” sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.