Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didesak Partai Koalisi Mundur dari Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi: Tidak Ada Regulasinya

Kompas.com - 28/06/2022, 19:09 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tegal M. Jumadi menanggapi desakan lima partai koalisi pengusung di Pilkada 2018 yang meminta dirinya untuk mundur dari jabatanya sekarang ini.

Menurut Jumadi, tidak ada aturan atau regulasi yang mengatur dirinya untuk mundur lantaran pindah ke partai lain di luar partai koalisi.

“Saya kira tidak ada regulasi maupun aturan yang mengharuskan saya mundur sebagai wakil, jika hanya karena berpindah partai politik," kata Jumadi kepada wartawan di rumah dinasnya, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Pindah ke Parpol Lain, Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Diminta Mundur dari Jabatannya oleh Partai Koalisi

Meski demikian, Jumadi mengaku jika memang ada regulasi yang mengharuskan ia mundur, maka dirinya siap taat aturan.

"Kalaupun itu ada regulasinya, saya siap untuk mengikuti dan saya pastikan saya taat aturan,” kata Jumadi.

Jumadi mengatakan, kepindahannya dari Partai Demokrat ke PDI Perjuangan (PDIP) lantaran jatuh hati dan telah melalui proses yang cukup panjang untuk bergabung dengan PDIP pada November 2021.

Menurutnya, kepindahan dari Partai Demokrat telah dilakukan secara resmi dengan melayangkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPD Demokrat Jawa Tengah, Rinto Subekti pada 12 April 2021 silam.

Diberitakan sebelumnya, 5 partai koalisi pengusung Dedy Yon Supriyono dan M. Jumadi pada Pilkada Kota Tegal 2018 meminta Jumadi mundur dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota setelah pindah ke partai politik (parpol) lain.

Hal itu disampaikan juru bicara partai koalisi, Nur Fitriani, usai menggelar pertemuan untuk meminta klarifikasi Jumadi, di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal, Senin (27/6/2022).

Pertemuan yang digelar secara tertutup dan dihadiri Dedy-Jumadi dihadiri para petinggi parpol di Kota Tegal, seperti Partai Demokrat, Gerindra, PKS, PAN, dan PPP.

“Meskipun tidak ada aturan yang melekat, tetapi kita adalah manusia yang dibekali akal dan hati. Berbicara pindah partai, itu memang bebas dan semua punya hak untuk berserikat sesuai UU, tetapi ada etika,” kata Nur Fitriani kepada wartawan usai pertemuan di Hotel Bahari Inn, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Diduga Bermanuver ke PDI-P, Demokrat: Etikanya ke Mana?

Nur Fitriani yang juga Ketua DPD PAN Kota Tegal mengungkapkan, kepindahan Jumadi ke salah satu parpol lain belum disertai dengan surat pemberitahuan.

Hal itu jelas membuat pihaknya kaget, apalagi tiba-tiba Jumadi ber-statement ke publik akan memenangkan parpol yang dipilihnya saat ini dalam Pemilu 2024.

Nur mengatakan, kelima parpol pengusung memberikan waktu kepada Jumadi untuk berpikir dan mengambil sikap agar tidak menggunakan keringat parpol pengusung untuk menjabat Wakil Wali Kota dengan sisa waktu yang ada.

“Jika ingin berpolitik dengan partai lain, silakan mundur dari jabatan sekarang. Tidak kemudian memanfaatkan keringat kami untuk sisa jabatan yang ada,” katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com