Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didesak Partai Koalisi Mundur dari Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi: Tidak Ada Regulasinya

Kompas.com - 28/06/2022, 19:09 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tegal M. Jumadi menanggapi desakan lima partai koalisi pengusung di Pilkada 2018 yang meminta dirinya untuk mundur dari jabatanya sekarang ini.

Menurut Jumadi, tidak ada aturan atau regulasi yang mengatur dirinya untuk mundur lantaran pindah ke partai lain di luar partai koalisi.

“Saya kira tidak ada regulasi maupun aturan yang mengharuskan saya mundur sebagai wakil, jika hanya karena berpindah partai politik," kata Jumadi kepada wartawan di rumah dinasnya, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Pindah ke Parpol Lain, Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Diminta Mundur dari Jabatannya oleh Partai Koalisi

Meski demikian, Jumadi mengaku jika memang ada regulasi yang mengharuskan ia mundur, maka dirinya siap taat aturan.

"Kalaupun itu ada regulasinya, saya siap untuk mengikuti dan saya pastikan saya taat aturan,” kata Jumadi.

Jumadi mengatakan, kepindahannya dari Partai Demokrat ke PDI Perjuangan (PDIP) lantaran jatuh hati dan telah melalui proses yang cukup panjang untuk bergabung dengan PDIP pada November 2021.

Menurutnya, kepindahan dari Partai Demokrat telah dilakukan secara resmi dengan melayangkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPD Demokrat Jawa Tengah, Rinto Subekti pada 12 April 2021 silam.

Diberitakan sebelumnya, 5 partai koalisi pengusung Dedy Yon Supriyono dan M. Jumadi pada Pilkada Kota Tegal 2018 meminta Jumadi mundur dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota setelah pindah ke partai politik (parpol) lain.

Hal itu disampaikan juru bicara partai koalisi, Nur Fitriani, usai menggelar pertemuan untuk meminta klarifikasi Jumadi, di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal, Senin (27/6/2022).

Pertemuan yang digelar secara tertutup dan dihadiri Dedy-Jumadi dihadiri para petinggi parpol di Kota Tegal, seperti Partai Demokrat, Gerindra, PKS, PAN, dan PPP.

“Meskipun tidak ada aturan yang melekat, tetapi kita adalah manusia yang dibekali akal dan hati. Berbicara pindah partai, itu memang bebas dan semua punya hak untuk berserikat sesuai UU, tetapi ada etika,” kata Nur Fitriani kepada wartawan usai pertemuan di Hotel Bahari Inn, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Diduga Bermanuver ke PDI-P, Demokrat: Etikanya ke Mana?

Nur Fitriani yang juga Ketua DPD PAN Kota Tegal mengungkapkan, kepindahan Jumadi ke salah satu parpol lain belum disertai dengan surat pemberitahuan.

Hal itu jelas membuat pihaknya kaget, apalagi tiba-tiba Jumadi ber-statement ke publik akan memenangkan parpol yang dipilihnya saat ini dalam Pemilu 2024.

Nur mengatakan, kelima parpol pengusung memberikan waktu kepada Jumadi untuk berpikir dan mengambil sikap agar tidak menggunakan keringat parpol pengusung untuk menjabat Wakil Wali Kota dengan sisa waktu yang ada.

“Jika ingin berpolitik dengan partai lain, silakan mundur dari jabatan sekarang. Tidak kemudian memanfaatkan keringat kami untuk sisa jabatan yang ada,” katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

Regional
Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com