KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan meminta polisi untuk memeriksa urine sopir bus yang mengalami kecelakaan masuk ke jurang di Jalan Raya Rajapolah, Tasikmala, Jawa Barat, Sabtu (25/6/2022) dini hari.
Hal itu, kata Tigor, untuk mengetahui apakah urine sopir bus itu mengandung narkotika atau tidak.
"Polisi harus memeriksa urine si sopir untuk melihat kondisi kelaikan tubuh sopir, mengandung alkohol atau zat yang berasal dari narkotika," kata Tigor, kepada Kompas.com, Sabtu (25/6/2022) malam.
Baca juga: Korban Bus Masuk Jurang di Tasikmalaya, 3 Orang Tewas, 4 Luka Berat, 51 Luka Ringan
Bukan itu saja, Tigor juga meminta polisi untuk memeriksa manajemen kerja perusahaan dari bus pariwisata yang alami kecelakaan.
Sebab, sambungnya, kecelakaan itu terjadi karena sopir sempat tertidur beberapa detik hingga akhirnya bus masuk jurang.
"Penyebabnya bisa jadi si sopir kecapean atau juga kurang istirahat dan kurang tidur. Kondisi tidur sesaat itu akibatnya sangat berbahaya," ujarnya.