Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagih Biaya Perawatan karena Dianiaya, Pemandu Karaoke di Paser Malah Dianiaya Lagi

Kompas.com - 17/06/2022, 13:39 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PASER, KOMPAS.com - Seorang pemandu karaoke atau Lady Companion (LC) berinisial AY (24) mengalami luka serius pada bagian kepalanya.

Luka ini didapat dari tindak penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial S alias A (34) di salah satu Kafe karaoke di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pada Senin malam (11/6/2022).

Kasat Reskrim Polres Paser AKP Supriyadi mengatakan, korban dan pelaku sebelumnya pernah cekcok di lokasi yang sama.

Baca juga: Pemandu Karaoke dan Terapis Spa di Kota Semarang Sekarang Punya Sertifikasi, Apa Tujuannya?

Saat itu korban dianiaya pelaku namun berujung damai lantaran korban dijanjikan akan diberi sejumlah uang untuk biaya pengobatan sebagai ganti rugi.

Namun setelah ditunggu-tunggu, janji tersebut hanyalah angin surga belaka. Korban pun kembali bertemu di tempat yang sama dan langsung menagih uang perawatan yang pernah dijanjikannya.

Pelaku dan korban pun kembali cekcok hebat hingga akhirnya kursi plastik melayang ke kepala korban dan mengakibatkan luka pendarahan pada bagian kepala.

Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya untuk menjalani perawatan. Dari kejadian tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan meminta sejumlah keterangan dari saksi.

Usai mendapatkan keterangan dari saksi, pelaku diketahui berada di Desa Senaken. "Saat petugas menuju TKP yang dimaksud, petugas kepolisian melihat pelaku sedang melintas di Jalan Desa Senaken. Petugas pun segera mengamankan pelaku," kata Supriyadi, pada Kamis (16/6/2022).

Pelaku diduga saat kejadian dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras). Sehingga ia tersulut emosi dan seketika menganiaya korban dengan menghantamkan kursi plastik di kepalanya.

"Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan dan kembali ke rumahnya. Namun belum dapat dimintai keterangan karena kepalanya masih pusing," ujarnya.

Dari kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti 1 buah kursi plastik yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan, dan saat ini pelaku sudah berstatus tersangka.

"Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.

Baca juga: Pemandu Karaoke di Grobogan Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Ada Luka Sayatan di Pergelangan Tangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com