KOMPAS.com-TNI Angkatan Laut menangkap kapal tangker MT Nord Joy berbendera Panama karena melego jangkar di perairan Indonesia tanpa izin.
Kapal itu diduga menghindari biaya lego jangkar di Singapura.
"Kebetulan wilayah kita dengan Singapura ini sangat berdekatan, mungkin di sana sudah terlalu penuh dan mungkin kalau dia di sana harus bayar, jadi dia coba-coba masuk ke perairan Indonesia dan lego jangkar," ujar Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (10/6/2022) seperti dilansir Antara.
Baca juga: Nasib ABK Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing: Keringat Diperas, Aturan Tak Jelas (Bagian 1)
Arsyad menjelaskan, apabila kapal yang hendak lego jangkar maupun bersandar ke pelabuhan di perairan Indonesia seharusnya memiliki izin resmi.
"Surat resmi ketika akan masuk ke perairan Indonesia untuk lego jangkar maupun sandar ke pelabuhan, sudah tentu dia akan melaporkan kepada agen. Lalu agen yang akan melaporkan ke otorita pelabuhan atau KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan)," tuturnya.
Kapal MT Nord Joy disebut awalnya menuju Singapura melalui laut bebas atau laut internasional.
Namun, ketika mendekati perairan Indonesia, kapal tersebut malah melego jangkar tanpa izin.
"Mungkin dia mau menghemat bahan bakar makanya dia lego jangkar," duga Arsyad.
Baca juga: Jerat Perbudakan ABK di Kapal Ikan Asing, bak Penjara di Tengah Samudra (Bagian 2)
Arsyad melanjutkan, untuk proses hukum kapal MT Nord Joy saat ini penyidik TNI AL sudah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Batam.
"Jadi saya tegaskan kembali bahwa saat ini MT Nord Joy sudah dalam proses hukum," ucap Arsyad menegaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.