DENPASAR, KOMPAS.com - Sebuah unggahan akun Instagram @lena_butuzov_a viral di media sosial.
Dalam unggahannya, warga negara asing (WNA) tersebut mengaku masuk ke Indonesia tanpa menjalani karantina.
Baca juga: 2 WNA yang Lukis Masker di Wajah Akan Dideportasi, Ini Penjelasan Kemenkumham Bali
Dalam postingannya, perempuan itu juga terlihat berfoto dengan latar Bandara I Gusti Ngurah, Rai, Bali.
Baca juga: Lukis Masker di Wajah dan Kelabui Satpam, WNA: Saya Hanya Mencoba Menghibur...
Ia mengaku berhasil masuk ke Indonesia tanpa menjalani karantina Covid-19 saat tiba di Jakarta pada 21 April 2021.
@lena juga mengaku mendapatkan surat karantina pada tanggal yang sama.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap perempuan berinisial E tersebut pada Jumat (30/4/2021).
Hasil keterangan sementara, wanita asal Rusia itu mengaku terjadi salah pengertian antara yang dia maksud dalam bahasa Rusia dengan yang ditulis oleh penerjemahnya dalam bahasa Inggris.
Ia juga salah persepsi yang menurutnya karantina itu ditempatkan di satu ruangan kecil dan dibatasi aktivitasnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan rekomendasi perjalanan dari Wisma Atlet Pademangan.
"Ada kesalahan bahasa karena saat bicara tadi dengan yang bersangkutan, maksud dia tidak seperti itu. Tapi karena si penerjemahan ini salah, akhirnya jadi simpang siur menurut yang bersangkutan," kata Jamaruli dalam sebuah video yang dibagikan Humas Kanwil Kemenkumham Bali, Jumat.
Jamaruli menyatakan hingga kini petugas belum menemukan pelanggaran aturan Keimigrasian yang telah dilakukan E.