KARIMUN, KOMPAS.com - Ratusan kilogram daging babi tanpa dokumen yang hendak masuk ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) ditahan petugas Stasiun Karantina.
Daging babi yang dikemas dengan 10 boks merah berlapis styrofoam itu ditahan oleh petugas di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun pada Rabu (8/6/2022).
Humas Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun Zainal mengatakan, daging babi tanpa dokumen yang ditahan seberat 694 kilogram.
"Kita amankan daging-daging itu saat kapal terakhir di pelabuhan Karimun, daging tersebut ditahan karena tidak ada dokumen," kata Zainal saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: 900 Kg Daging Babi Beku Masuk Sumba Timur Tanpa Dokumen
Zainal mengatakan, daging babi tersebut ditahan hingga ada konfirmasi dari pemilik untuk melengkapi dokumen yang seharusnya.
"Penahanan selama tiga hari, jika tidak ada konfirmasi dari pemilik untuk menunjukan dokumennya maka akan segera kami musnahkan," papar Zainal.
Saat ini keseluruhan boks daging babi tersebut dititipkan di gudang pendingin milik salah satu pengusaha di Karimun.
Baca juga: Pesan Daging Sapi, Yang Dikirim Daging Babi, Warga Lapor Polisi dan 3 Penjual Ditangkap
Pasalnya, gudang pendingin milik Stasiun Karantina Pertanian Karimun tidak mampu menampung keseluruhan daging tersebut.
"Sampai saat ini kita masih mendalami siapa pemilik daging ini, artinya masih berproses," pungkas Zainal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.