Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerat Perbudakan ABK di Kapal Ikan Asing, bak Penjara di Tengah Samudra (Bagian 2)

Kompas.com - 10/06/2022, 19:57 WIB
Riska Farasonalia,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Masih lekat dalam ingatan Thamrin Murohman (36) pengalaman pahit yang dirasakan saat menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal ikan berbendera asing.

Sebelum memutuskan menjadi ABK, pria asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ini pernah bekerja menjadi buruh pabrik dan nelayan.

Lantaran impitan ekonomi, Thamrin berangkat dengan bermodal nekat demi menyambung hidup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Berbekal ijazah lulusan SMP dan pengalaman menjadi nelayan, ia pun pergi keluar negeri pada tahun 2020 dengan harapan bisa memperbaiki nasib.

Ia mengaku awalnya mendapat informasi perekrutan ABK dari perusahaan atau manning agency yang banyak tersebar di media sosial.

Baca juga: Nasib ABK Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing: Keringat Diperas, Aturan Tak Jelas (Bagian 1)

Dengan iming-iming gaji besar dan syarat yang cukup mudah, lantas ia pun mendaftar ke sebuah perusahaan perekrut ABK. 

Setelah syarat  dokumen terpenuhi, akhirnya ia ditempatkan di kapal ikan China bernama Dae Sung 216.

Angan-angan kerja mendapat gaji besar justru tak sebanding dengan apa yang harus dialaminya ketika mulai berlayar.

Di tengah perairan lepas, dirinya bagai terpenjara di kapal terapung yang tak pernah bersandar. Hampir dua tahun, ia harus menanggung risiko kejamnya praktik perbudakan di kapal ikan asing.

Ia dipaksa bekerja dengan jam kerja yang berlebihan dan tidak manusiawi. Bahkan, ia juga tak diperbolehkan menghubungi pihak keluarga di kampung untuk sekadar bertanya kabar.

"Kalau lagi banyak ikan bisa kerja terus sampai seharian, bahkan bisa lebih. Istirahat makan tidur paling 3 jam. Kalau engga banyak ikan ya kerja rata-rata sampai 16 jam," kata Thamrin saat ditemui di Kantor SBMI Kabupaten Tegal, Rabu (11/5/2022).

Ia bercerita suatu kali dirinya pernah mengalami kecelakaan saat menarik hasil tangkapan ikan. Kala itu, jari tangannya nyaris putus saat menarik ikan tuna yang ditangkap dengan rawai atau longline.

"Waktu itu pas kerja kondisi saya capek disuruh narik ikan tuna. Teman saya di belakang enggak kuat terus dilepas karena berat. Saya di depan tangan kesenggol sama kili-kilinya. Awal enggak apa-apa, lama-lama jari kelingking memar dan mati rasa," ungkapnya.

Saat melaporkan kejadian itu pada sang kapten, ia malah diberi obat seadanya sehingga tidak mampu menyembuhkan luka pada jarinya yang kian membengkak.

"Engga ada fasilitas medis. Kalau kita sakit ya kita rawat sendiri. Sakitnya makin parah sampai nyerang ke ulu hati. Dikasih obat sama kapten enggak pengaruh. Akhirnya jari saya dioperasi sendiri sama anak-anak pakai tusuk gigi. Akhirnya dibongkar paksa sampai keluar nanah hitam," ujarnya.

Penderitaan Thamrin pun tak berhenti sampai disitu. Setelah mengalami kecelakaan kerja itu, ia justru masih dipaksa untuk bekerja.

"Di kapal itu, biarpun saya sakit tetap disuruh kerja terus. Mau istirahat sebentar tetap dijemput mandor suruh kerja," jelas ayah tiga anak ini.

Selain jam kerja yang berlebihan dan fasilitas kesehatan tidak memadahi, ia juga kerap mengalami keterlambatan atau penahanan gaji.

Bahkan, asuransi kesehatan juga tidak diberikan dari perusahan perekrutan atau manning agency. Padahal jaminan kecelakaan kerja ABK tercantum dalam surat perjanjian kerja laut (PKL).

"Sering telat gajinya waktu di kapal. Perjanjian di kontrak tidak sesuai, kalau setelah finis dalam waktu satu bulan uang harus sudah diberikan. Asuransi jaminan kecelakaan kerja juga engga diberikan," katanya.

Atas kejadian yang dialaminya, ia akhirnya memutuskan untuk berhenti menjadi ABK tanpa dipenuhi hak-haknya.

Ia memilih kembali pulang ke kampung halaman dengan buah tangan cerita kelam dan jari tangannya yang cacat permanen.

Pengalaman traumatris

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com