MATARAM, KOMPAS.com - Pemberangkatan 148 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuju Malaysia tertunda, Selasa (31/5/2022). Sebab, mereka belum mengikuti Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP).
Padahal, mereka telah siap berangkat dengan naik pesawat yang dicarter Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di Bandara Internasional Lombok.
"Memang benar 148 PMI dari berbagai wilayah di NTB, tertunda keberangkatannya, karena PPTKIS belum melaksanakan Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP)," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTB, Kombes Pol Artanto di Mapolda NTB, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Pengiriman 60 PMI Asal NTB ke Polandia Diungkap, 3 Tekong Ditangkap
Artanto menjelaskan, semua pihak terkait sudah berkoordinasi, baik dari pihak PPTKIS maupun dari Badan Perlindungan Pekerja Minggran Indonesia (BP2MI) NTB di Mataram. Menurutnya, dalam hal ini, aparat kepolisian hanya membantu pengamanan ketika para PMI menuju Kantor BP2MI di Mataram.
"Yang jelas mereka para PMI belum bisa berangkat ke Malaysia karena aturan single entry visa yang dokumennya harus dipenuhi oleh perusahaan yang mengirim PMI atau Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP). Kami harus koordinasi dengan dinas terkait agar jelas aturan ini," kata Artanto.
Baca juga: 30 Orang Calon PMI Ilegal Diamankan Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
Menurutnya, pihak PPTKIS harus melakukan singkronisasi dengan BP2MI agar dokumen OPP diperoleh PMI dan bisa melanjutkan perjalanan menuju negara tujuan.
PMI wajib jalani OPP
Kepala UPT BP2MI Provinsi NTB di Mataram, Abri Danar Prabawa mengatakan, keberangkatan 148 PMI asal NTB itu tertunda karena belum mengantongi dokumen OPP yang menjadi syarat keberangkatan sesuai dengan Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan PMI.
"Keberangkatan mereka tidak dibatalkan tetapi hanya tertunda, hal itu dilakukan agar mendapat perlindungan yang optimal pada mereka. Intinya kita ingin memastikan semua dokumen PMI sudah benar dan dipastikan sesampai di negara tujuan terlindungi, ada dokumen yang belum sesuai," kata Abri.