Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Disparpora Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi IKM, Wali Kota Serang: Turut Prihatin

Kompas.com - 19/05/2022, 13:18 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah menetapkan Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Yoyo Wicahyono jadi tersangka dugaan korupsi revitalisasi sentra Industri Kecil menengah (IKM) di Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Mengetahui anak buahnya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Wali Kota Serang Syafrudin mengaku prihatin.

"Turut prihatin, kalau masalah ini kami menghormati proses hukum, mudah-mudahan Pak Yoyo diberikan kesehatan, kesabaran," kata Syafrudin kepada wartawan di kantornya. Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Kepala Disparpora Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Revitalisasi IKM Rp 5,3 Miliar

Syafrudin mengenal sosok Yoyo sebagai pegawai senior dan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dikenal baik.

Sehingga, lanjut Syafrudin, Pemkot Serang akan memberikan bantuan hukum.

Namun, terjeratnya Kepala Disparpora agar menjadi pelajaran bagi para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalankan tugas sesuai aturan.

"Kami siapkan bantuan hukum, ini sebagai pelajaran mudah mudahan kedepan tidak terulang lagi," ujar Syafrudin.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Syafrudin akan menunjuk seorang pelakana tugas (Plt) Kelala Disparpora agar program-program yang sudah dicanangkan tak terganggu.

"Popda Provinsi Banten enggak terganggu, terus berjalan," kata Syafrudin.

Baca juga: Dana Desa Dikorupsi untuk Biaya Nikah dengan 2 Istri Mudanya, Eks Kades di Serang Banten Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejari Serang Freddy Simanjuntak mengatakan, YW saat menjabat Kepala Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi, Usaha Kecil Menengah tidak melakukan tugas dan fungsinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Akibatnya, kata Freddy, terjadi kerugiaan keuangan negara dari pekerjaan revitalisasi IKM yang berada di Kecamatan Kasemen, Kota Serang senilai Rp 800 juta

"PPK seharusnya mengendalikan pekerjaan tapi tersangka YW tidak dilaksanakan (pengawaan dan pengendalian), dan mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sekitar Rp 800 juta," ujar Freddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com