Salin Artikel

Kepala Disparpora Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi IKM, Wali Kota Serang: Turut Prihatin

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah menetapkan Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Yoyo Wicahyono jadi tersangka dugaan korupsi revitalisasi sentra Industri Kecil menengah (IKM) di Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Mengetahui anak buahnya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Wali Kota Serang Syafrudin mengaku prihatin.

"Turut prihatin, kalau masalah ini kami menghormati proses hukum, mudah-mudahan Pak Yoyo diberikan kesehatan, kesabaran," kata Syafrudin kepada wartawan di kantornya. Kamis (19/5/2022).

Syafrudin mengenal sosok Yoyo sebagai pegawai senior dan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dikenal baik.

Sehingga, lanjut Syafrudin, Pemkot Serang akan memberikan bantuan hukum.

Namun, terjeratnya Kepala Disparpora agar menjadi pelajaran bagi para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalankan tugas sesuai aturan.

"Kami siapkan bantuan hukum, ini sebagai pelajaran mudah mudahan kedepan tidak terulang lagi," ujar Syafrudin.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Syafrudin akan menunjuk seorang pelakana tugas (Plt) Kelala Disparpora agar program-program yang sudah dicanangkan tak terganggu.

"Popda Provinsi Banten enggak terganggu, terus berjalan," kata Syafrudin.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejari Serang Freddy Simanjuntak mengatakan, YW saat menjabat Kepala Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi, Usaha Kecil Menengah tidak melakukan tugas dan fungsinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Akibatnya, kata Freddy, terjadi kerugiaan keuangan negara dari pekerjaan revitalisasi IKM yang berada di Kecamatan Kasemen, Kota Serang senilai Rp 800 juta

"PPK seharusnya mengendalikan pekerjaan tapi tersangka YW tidak dilaksanakan (pengawaan dan pengendalian), dan mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sekitar Rp 800 juta," ujar Freddy.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/19/131849678/kepala-disparpora-jadi-tersangka-korupsi-revitalisasi-ikm-wali-kota-serang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke